Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Sindu Dharmawan
Editor:

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung. Pengembangan kasus ini nantinya tidak hanya menyasar pada pihak swasta, namun juga pemerintah Bandung yang diduga terlibat dalam kasus ini. Termasuk diantaranya, Walikota Bandung, Dada Rosada. Terakhir, KPK resmi menahan Toto Hutagalung, tersangka pelaku suap hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengklaim, penyidikan suap yang diduga terkait dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung itu tidak berhanti pada empat tersangka. Kata Johan, pengembangan kasus ini tergantung pada pengembangan penyidikan terhadap Toto Hutagalung.
“ Iya, itu pasti. KPK sejak awal kita sampaikan itu tidak berhenti pada empat tersangka itu. Tetapi, batasan tidak berhenti atau berhenti itu tentu berdasarkan pada hasil yang ditemukan penyidik pada proses penyidikan. Nah, kehadiran Toto ini bisa membantu untuk mengembangkan kasus ini,” terang Johan di kantor KPK.
KPK sudah menahan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan pelaku suap Toto Hutagalung, Asep dan Herry Nurhayat. Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah uang sebesar Rp 150 juta. Uang itu diduga suap terkait perkara dana Bansos Pemkot Bandung yang sedang ditangani oleh Hakim Setyabudi. Walikota Bandung, Dada Rosada disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini.