TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik mengeluhkan tindakan pemerintah yang tak maksimal dalam melakukan diplomasi ke Malaysia untuk membebaskannya dari hukuman mati
Penulis: Sasmita Madrim
Editor:

KBR68H,Jakarta - TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik mengeluhkan tindakan pemerintah yang tak maksimal dalam melakukan diplomasi ke Malaysia untuk membebaskannya dari hukuman mati. Hal ini disampaikan kepada kuasa hukumnya, Datuk Seri Shafee Abdullah. Kata Datuk Seri, perwakilan pemerintah jarang berkunjung ke kliennya. Akibatnya, pembelaan kasus Wilfrida tidak mengalami perkembangan yang baik di Pengadilan Malaysia selama 3 tahun.
“Dari segi diplomatik saja tidak cukup, sebab ia tidak dilawati dengan begitu kerap sekali. Sebab Saya dijelaskan Wilfrida, ia dilawati hanya sekali saja. Tapi dengan penunjukkan kita sekarang. Kita pada tangal 29 dan 30 akan melawat ke sana. Jadi totalnya 3 kali dalam sebulan,” ujar Datuk Seri Shafee kepada KBR68H
Kuasa Hukum Wilfrida Soik, Datuk Seri Shafee Abdullah tetap melibatkan kuasa hukum dari pemerintah Indonesia untuk membebaskan perempuan asal Belu tersebut dari hukuman mati. Wilfrida Soik dinilai masih berpeluang bebas jika ada diplomasi dari pemerintah jelang putusan sela, 30 September mendatang. Dia terancam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikan.
Editor : Sutami