Sebagai obyek vital nasional kini dalam pengawasan dan perlindungan negara
Penulis: Hermawan Arifianto
Editor:

KBR, Banyuwangi - Tambang emas dan mineral di kawasan Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi, Jawa Timur yang dikelola PT. Bumi Suksesindo ditetapkan sebagai obyek vital nasional. Direktur BSI, Arif Firman menganggap penetapan tambang ini sebagai Obvitnas menunjukan proyek telah memenuhi seluruh syarat, seperti IUP produksi.
“Ovitnas ini kami dapatkan berdasarkan pengajuan BSI itu sudah kami lakukan tahun lalu. tidak langsung diterima ada tim Ovitnas namanya, terdiri dari beberapa unsur, dari Polhukam ada, dari ESDM ada, dari BIN juga ada melibatkan banyak pihak. Diperiksa cek lapangan segala macam dan direviu sehingga akhirnya keluarlah persetujuan untuk menjadi Ovitnas sektor ESDM,” kata Arif Friman (25/3/2016).
Arif menambahkan, BSI berkomitemen sebagai perusahan yang dimiliki oleh orang Indonesia akan memberikan manfaat ekonomi secara optimal kepada masyarakat Banyuwangi. Salah satun komitmen ini dibuktikan dengan memberikan golden share atau hibah saham 10 persen kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Sementara Kepala Biro kementerian ESDM, Gufron Asrofi mengatakan, penetapan ovitnas merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa iklim investasi dan perekonomian di wilayah Banyuwangi tetap terjaga. Dia berharap tambang ini dapat memberikan manfaat optimal mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Banyuwangi. Sebagai obyek vital nasional kini dalam pengawasan dan perlindungan negara.
Rencananya PT Bumi Suksesindo akan memroduksi emas dan perak secara komersial dengan produksi bijih rata-rata sebesar 3.000.000 ton per tahun untuk mendukung produksi tahunan emas hingga 90.000 oz dan perak hingga 1.000.000 oz. Perusahaan ini mengantongi izin usaha pertambangan dari pemerintah kabupaten setempat dan izin pemakaian hutan dari Kementerian Kehutanan hingga 2030.
PT BSI menargetkan mulai memproduksi tambang emas pada akhir tahun 2016. Saat ini perusahaan tersebut sedang menyelesaikan tahapan kontruksi.
Editor: Damar Fery Ardiyan