KBR68H, Jakarta
Penulis: Doddy Rosadi
Editor:

KBR68H, Jakarta – Program Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) yang dibuat Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat merupakan salah satu cara untuk membangun kemampuan deteksi dini guna pencegahan konflik kekerasan. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Pertahanan dan Keamanan Widodo AS mengatakan, SNPK juga merupakan respon pemerintah dalam menangani konflik yang kerap terjadi di sejumlah daerah. Karena itu, Wantimpres mengapresiasi SNPK yang dikembangkan Kantor Menko Kesra yang telah mencakup 13 provinsi.
“Dalam konteks pengelolaan tugas dan fungsi Kemenko Kesra, SNPK merupakan salah satu instrumen dalam rangka identifikasi dan analisis akar permasalahan yang menjadi sumber konflik sosial sebagai problema kesejahteraan rakyat, yang memerlukan respon kebijakan dan program yang tepat dan efektif,’kata Widodo dalam acara sosialisasi empat provinsi baru yang masuk dalam SNPK di Jakarta, Selasa (20/8).
Widodo menambahkan, fenomena konflik sosial sangat memprihatinkan karena telah menciderai sistem kehidupan berbangsa yang demokratis. Selain itu, konflik sosial juga membuat terganggunya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang memicu terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Pemerintah, kata Widodo, sebenarnya sudah mengeluarkan Inpres no 2 tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan di dalam negeri. Namun, inpres itu sepertinya belum dilaksanakan dengan optimal. Karena itu, Widodo berharap SNPK bisa mencegah terjadinya konflik sosial di masa yang akan datang.
Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan mengompilasi data seputar kekerasan yang terjadi di daerah. Data tersebut kemudian dianalisis untuk mencari tahu penyebab terjadinya kekerasan dan dicari solusinya. Publik bisa mengakses data tentang kekerasan di 13 provinsi yang masuk dalam Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan melalui laman www.snpk-indonesia.com.
13 provinsi yang sudah masuk dalam SNPK adalah Aceh, Jabodetabek, Kalimantan Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung dan NTB. Pada akhir 2013, diharapkan seluruh provinsi di Indonesia sudah bisa masuk dalam SNPK.