BERITA

Simulasi Bappenas, Upah Buruh 2022 Idealnya Naik 5 Persen

"Keputusan menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen dinilai akan membuat Indonesia kembali masuk daftar negara dengan pendapatan lower middle income."

Ranu Arasyki

upah minimum
Aksi buruh menuntut kenaikan upah minimum di depan Kantor Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). (Foto: ANTARA/Yulius Satria)

KBR, Jakarta- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa punya pendapat soal kenaikan upah minimum yang hanya sebesar 1,09 persen pada tahun depan.

Menurut Suharso, jika kenaikan upah buruh ditetapkan setidaknya mencapai 5 persen saja, maka hal itu akan menggenjot daya beli dan belanja masyarakat, sehingga memberikan bantalan terhadap pertumbuhan konsumsi.

"Kami di Bappenas menghitung, kalau naiknya saja rerata 5 persen, maka itu dia akan memompa, dia akan memompa pengeluaran dari menambah consumption. Itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun. Dan itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen dari GDP kita adalah consumption, dengan kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan. Apalagi PPN akan naik 1 persen," katanya daring, (26/11/21).

Baca Juga:

Suharso menegaskan, kenaikan upah minimal bersifat resiprokal sehingga memberikan pembalikan positif terhadap demand shock yang masih terjadi sampai saat ini akibat pandemi Covid-19.

Keputusan menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen itu, menurut dia, kembali mengantarkan Indonesia masuk menjadi negara dengan pendapatan lower middle income.

"Dan Covid-19 mengantarkan kembali Indonesia masuk menjadi lower middle income. Sebenarnya pada 2019 kita sudah mendekati upper middle income. Tetapi gara-gara kena Covid-19 kita kembali ke US$3.800 dalam perhitungan GNI [gross national income] sehingga kita masuk ke lower middle income country," ujarnya.

Sebagai perbandingan, lanjutnya, Cina saat ini sudah berada di tingkat pendapatan upper middle income. Pendapatan masyarakat di negara tirai bambu itu akan masuk ke kelas high economy dengan tingkat pendapatan US$12 ribu per kapita.

Editor: Agus Luqman

  • upah minimum
  • Bappenas
  • KSPI
  • buruh
  • UMP
  • Suharso Monoarfa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!