KBR68H, Jakarta - Tersangka suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanujaya, mengakui pernah menitipkan barang kepada Ardi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka suap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan
Penulis: Rizki Triana
Editor:

KBR68H, Jakarta - Tersangka suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanujaya, mengakui pernah menitipkan barang kepada Ardi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka suap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Simon adalah petinggi Kernel Oil perusahaan trader minyak dan Ardi, pelatih golf, diduga sebagai perantara. Kuasa Hukum Simon, Junimart Girsang mengklaim kliennya kali pertama bertemu dengan Ardi. Namun, dia enggan merinci tentang pertemuan tersebut.
“Mengenai Pak Ardi, beliau mengatakan saya baru sekali bertemu dengan beliau. Sekali bertemu, sewaktu pertemuan itu, Pak Simon menitipkan sesuatu kepada pak Ardi, dan mengenai apa pembicaraan, Pak Simon belum menyampaikan itu kepada kami,” ujar Junimart.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dengan sejumlah duit di tangan berjumlah miliaran rupiah. KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka suap bersama Petinggi Kernel Oil, Simon Tanujaya dan Ardi.
Editor: Suryawijayanti