NASIONAL

Sidang Pilpres 2024, Menkeu: Tak Ada Perbedaan Realisasi Bansos

"Perbedaan signifikan adalah pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Sidang sengketa Pilpres
Menkeu Sri Mulyani saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (05/04/24).(Antara/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) selama enam tahun terakhir, 2019-2024 periode Januari-Februari.

Berdasarkan pemaparannya, terlihat realisasi anggaran perlinsos pada 2019 dari Kemensos sebesar Rp14,8 triliun, 2020 (Rp13,3 triliun), 2021 (Rp19,1 triliun), 2022 (Rp15,5 triliun), 2023 (Rp0,9 triliun), dan 2024 (Rp12,8 triliun).

Dalam data tersebut, realisasi anggaran perlinsos 2023 memang rendah namun Sri Mulyani menjelaskan alasannya.

“Tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023 di mana perbedaan signifikan adalah pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan,” ucap Sri saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).


Baca juga:


Menkeu Sri Mulyani berkata, anggaran bansos pada Januari-Februari 2024 sebesar Rp12,8 triliun tersebut digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.

“Realisasi subsidi dan belanja lain capai Rp15,3 triliun dan realisasi perlinsos lainnya Rp9,8 triliun,” kata Sri.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!