NASIONAL
Sekjen PAN Eko Patrio Benarkan Jumlah Komisi di DPR Akan Ditambah
Meski begitu, Eko menyebut belum bisa memastikan berapa jumlah Komisi dan bidang-bidang apa saja yang akan ditambah itu.
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / R. Fadli
KBR, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR periode 2024-2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio membenarkan adanya wacana penambahan jumlah Komisi di Parlemen.
Meski begitu, Eko menyebut belum bisa memastikan berapa jumlah Komisi dan bidang-bidang apa saja yang akan ditambah itu.
"Ya pastinya kita akan menyiasati. Karena kan kebetulan nanti mitranya akan bertambah. Tentunya di kita (DPR) juga harus ada memberikan kontribusi juga di Komisi, terutama penambahan dari 12 dan 13, siapakah orang-orangnya itu," ujar Eko di komplek parlemen, Selasa (1/10/2024).
"Bidangnya apa, kira-kira?," tanya wartawan
"Nah makanya nih nanti kita mau bahas dulu, dibahas di rapat paripurna," jawab Eko.
Eko pun meminta semua pihak sabar menunggu keputusan final terkait penambahan jumlah Komisi di DPR itu.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani sempat mengatakan, Dewan sedang mengkaji rencana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran yang akan berdampak pada jumlah Komisi di DPR.
Puan menyebut penambahan itu merupakan bagian optimalisasi tugas Kementerian.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI. Mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," kata Puan, Sabtu (21/9/2024).
Tambah Komisi, Tambah Anggaran
Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, wacana penambahan jumlah Komisi di DPR tidak akan menjamin terwujudnya kinerja yang lebih baik dan pro-rakyat.
Peneliti Formappi, Lucius Karus menduga penambahan ini hanyalah upaya untuk membagi-bagikan kursi kepada Koalisi pemerintahan saja.
Ia juga menyoroti potensi pembengkakan anggaran yang akan diakibatkan bila jumlah Komisi di DPR benar-benar ditambah.
"Dengan sedikit kementerian dan sedikit mitra kerja selama ini saja pengawasan yang dilakukan DPR cukup 'membleh' ya. Apalagi kemudian kalau satu Komisi diberikan beban dengan banyak Kementerian. Tentu saja dengan bertambahnya jumlah Kementerian, bertambahnya jumlah Komisi tidak akan otomatis membuat tata kelola pemerintahan atau tata kelola di DPR itu menjadi lebih efektif dan efisien," ujar Lucius kepada KBR Media, Kamis (26/9/2024).
Lucius juga menyebut, penambahan jumlah Komisi di DPR hanya akan mempersulit untuk mengeluarkan undang-undang atau kebijakan yang pro-rakyat. Hal ini dikarenakan kepentingan penguasa jauh lebih dominan dari pada rakyat.
“Kedepan tentu akan sulit sekali. Untuk itu, penambahan ini harus didasarkan pada alasan untuk meningkatkan kinerja. Bukan diperuntukkan untuk hal culas lain,” pesannya.
Baca juga:
Selamat Bekerja, Anggota Baru DPR-DPD RI
Masa Kerja DPR 2019-2024 Berakhir Hari Ini, Formappi Kasih Rapor Merah
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!