NASIONAL
Sebelum Hapus PPKM, DPR Minta Percepat dan Perluas Vaksinasi Covid-19
"Jadi kita bisa didapatkan secara mudah oleh semua warga untuk melindungi dirinya seperti itu,"
AUTHOR / Astri Septiani
KBR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani mendorong percepatan serta perluasan vaksinasi covid-19. Ia menilai, berdasarkan evaluasi Kementerian Kesehatan, antusiasme masyarakat untuk divaksin saat ini menurun, imbas berbagai sinyal pandemi virus korona mulai mereda.
Pemerintah, lanjut Netty, perlu mengevaluasi serta melakukan upaya mendorong masyarakat agar mau mengikuti program vaksinasi covid-19.
"Ya kalau kemudian kajian yang scientific base-nya menyatakan bahwa vaksinasi ini bisa menurunkan angka kesakitan, menekan angka kematian dan juga memberikan perlindungan kepada warga dari covid-19, saya pikir pemerintah juga perlu memperlakukannya sebagaimana vaksin-vaksin yang lain. Ya, jadi kita bisa didapatkan secara mudah oleh semua warga untuk melindungi dirinya seperti itu," katanya kepada KBR, Rabu (28/12/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mendorong kemandirian vaksin dalam negeri agar produksi vaksin lebih murah.
"Agar Indonesia juga tidak ketergantungan dengan vaksin impor," kata Netty.
Berita terkait:
- Epidemiolog Minta Penghapusan PPKM Ditunda, Vaksinasi Booster Ditingkatkan
- Rencana Pencabutan PPKM, Airlangga Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Pemerintah
Ia berharap, meskipun ada pelonggaran kebijakan atau penghapusan PPKM nantinya, bukan berarti pandemi telah berakhir. Netty juga meminta pemerintah memastikan kebijakan penghapusan PPKM harus berdasarkan kajian ilmiah terlebih dahulu.
"Terus genjot vaksinasi untuk semua sasaran vaksinasi, bahkan diperluas ke kalangan yang belum divaksin," ungkap Netty.
Kemudian protokol kesehatan juga penting untuk tetap diberlakukan untuk mencegah penularan virus covid dan virus-virus lainnya, imbuhnya.
Editor: Kurniati Syahdan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!