NASIONAL
Saldi Isra Singgung Tugas Berat MK Tangani Sengketa Pilkada
"Komitmen Mahkamah Konstitusi untuk terus menggerakan internalnya selalu bekerja dengan baik untuk bisa menyelesaikan semua permohonan yang diajukan ke mahkamah konstitusi,"
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga integritas dalam menangani gugatan permohonan perselisihan atau sengketa Pilkada 2024.
Saldi mengatakan tugas hakim cukup berat, mengingat mereka harus bisa menuntaskan sengketa secara tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia pun mengajak masyarakat dan awak media untuk mengawasi kinerja hakim MK agar dapat mewujudkan peradilan yang adil dan transparan dalam mengadili sengketa Pilkada.
"Komitmen Mahkamah Konstitusi untuk terus menggerakan internalnya selalu bekerja dengan baik untuk bisa menyelesaikan semua permohonan yang diajukan ke mahkamah konstitusi. Sembari berpikir terus menerus kira-kira apalagi yang harus disajikan kepada publik di luar putusan Mahkamah Konstitusi itu sendiri," ujar Saldi dalam Peluncuran Buku dan Talkshow Literasi Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2024, Senin (16/12).
Adapun, MK telah menyiapkan tiga panel hakim untuk menangani sengketa Pilkada 2024. Persidangan perdana mulai digelar pada Januari 2025.
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Sabtu (14/12/2024) total ada sebanyak 283 permohonan gugatan permohonan perselisihan atau sengketa Pilkada 2024.
Permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.
Baca juga:
- Daftar Sengketa Pilkada Ditutup Hari ini, MK Janji Tak ada Konflik Kepentingan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!