indeks
Rusak Ruang Sidang MK, Polisi Tahan 5 Orang

Kepolisian Jakarta Pusat menangkap lima perusak ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Kerusuhan dari pengunjung ini berlangsung saat sidang putusan Pemilukada Provinsi Maluku berlangsung.

Penulis: Khusnul Khotimah

Editor:

Google News
Rusak Ruang Sidang MK, Polisi Tahan 5 Orang
sidang MK, polisi, perusak

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Jakarta Pusat menangkap lima perusak ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Kerusuhan dari pengunjung ini berlangsung saat sidang putusan Pemilukada Provinsi Maluku berlangsung. 


Kepala Kepolisian Jakarta Pusat, Angesta Ramano Yoyol mengatakan dua orang adalah pelaku utama, sementara tiga lainnya hanya pengikut. Mereka membalikkan kursi dan meja. Jumlah keseluruhan perusuh di ruang sidang MK mencapai 25 orang.


“Kita lihat nanti. Ini kan pertama melakukan pengrusakan terhadap barang, lalu mengganggu kegiatan sidang, otomatis akan tersendiri pasalnya nanti. Nanti kita gunakan pasal berlapis. Kalau total pelaku tadi sekitar 25 orang. Dilihat di CCTV kan ada," jelas Kapolres Jakarta Pusat Yoyol di Gedung Mahkamah Konstitusi.


Saat ini Kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca kursi dan beberapa barang yang dirusak. Hingga kini polisi belum mengetahui asal pelaku. Pasca kejadian, polisi kemudian menambah anggotanya untuk menjaga MK, yang biasanya 50, kini menjadi 150 personil. 


Dari informasi yang dihimpun KBR68H, keributan bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Pengunjung yang tidak terima putusan tersebut kemudian mulai berteriak-teriak. 


Saat hakim Anwat Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pengunjung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk, membanting dan melempar sidang. Beberapa kemudian menerobos masuk ke ruang sidang pleno.


Editor: Antonius Eko 

sidang MK
polisi
perusak

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...