NASIONAL
Ribuan WNI akan Diusir dari AS, Pemerintah Diminta Fasilitasi Kepulangan ke RI
"Satu-satunya jalan adalah kita harus siap menerima mereka ini. Bahkan kalau misalnya mereka yang tidak mampu untuk pulang, kita harus fasilitasi,"

KBR, Jakarta– Kalangan pengamat meminta pemerintah Indonesia segera memikirkan upaya pemulangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam deportasi di Amerika Serikat, akibat kebijakan keimigrasian Presiden Donald Trump. Selain itu, pemerintah juga diminta membuat skema jangka panjang untuk melindungi dan memastikan legalitas keberadaan WNI di luar negeri.
Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana menjelaskan, ribuan WNI di AS saat ini berada dalam "final order of removal" dan terancam dideportasi. Data Kemlu menunjukkan ada 4.200-an WNI yang terancam dideportasi dari Negeri Paman Sam itu.
"Ini terjadi karena pertama ada pelanggaran keimigrasian dari warga negara kita yang ada di Amerika Serikat. Apakah karena mereka overstay atau mereka tidak menggunakan visa yang seharusnya dan banyak lagi. Tetapi mungkin di bawah pemerintahan Joe Biden, mereka biarkan, artinya tidak dilakukan proses penegakan hukum. Sehingga keberadaan mereka walaupun ilegal di Amerika Serikat, tetapi mungkin karena ada kebutuhan dari industri di Amerika Serikat untuk menyerap tenaga kerja, maka mereka bisa tinggal di sana," ucap Hikmahanto, kepada KBR, Jumat, (14/2/2025).
Menurut Hikmahanto, meskipun Indonesia tidak dapat memaksa AS untuk membiarkan WNI tetap tinggal jika status mereka ilegal, langkah terbaik yang bisa diambil adalah memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.
"Satu-satunya jalan adalah kita harus siap menerima mereka ini. Bahkan kalau misalnya mereka yang tidak mampu untuk pulang, kita harus fasilitasi dengan mengirim misalnya pesawat atau kapal laut untuk membawa mereka kembali ke Indonesia," kata Hikmahanto.
Baca juga:
- Bertemu Presiden Erdogan, Prabowo Bahas Kerja Sama Perdagangan
- Kebijakan Imigrasi AS Diperketat, DPR Usulkan Satgas Lindungi WNI
Hikmahanto menyebutkan, Indonesia sebelumnya juga berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi masalah serupa di Arab Saudi dengan cara yang sama.
"Karena pada waktu banyak TKI kita di Arab Saudi punya permasalahan dengan masalah keberadaan mereka secara legal di Arab Saudi, karena mereka banyak yang overstay dan lain sebagainya, itu mereka kan leleran di jembatan dan sebagainya. Banyak bener gitu. Makanya pemerintah Saudi bilang, ya Indonesia kamu harus lakukan sesuatu. Nah pada waktu itu dilakukan penjemputan mereka kembali ke Indonesia," ucap Hikmahanto.
"Nah tentu ini mungkin tidak akan terjadi bagi warga negara kita yang berada di Amerika Serikat secara ilegal terus keleleran, karena saya yakin mereka ini sebenarnya punya uang untuk bisa kembali ke Indonesia, sehingga mereka diharapkan mau pulang ke Indonesia secara sukarela atau dideportasi ini dan kita harus menerima mereka," sambungnya.
Baca juga
Terkait skema jangka panjang, Hikmahanto menekankan pentingnya pemerintah memberikan sosialisasi yang baik kepada warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
“Pemerintah harus memastikan bahwa mereka yang berencana bekerja di luar negeri melakukannya secara legal, agar tidak terjerat masalah keimigrasian yang sama," ujarnya.
Menurut Hikmahanto, sosialisasi ini harus mencakup pentingnya mengurus dokumen-dokumen yang sah, seperti paspor, serta memastikan bahwa negara tujuan memberikan perlakuan yang adil dan baik terhadap pekerja migran.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk lebih proaktif dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama ketika mereka menghadapi perlakuan buruk atau masalah hukum.
Hikmahanto juga menyoroti bahwa keberadaan WNI di luar negeri harus dipantau dengan ketat untuk menghindari masalah legalitas, baik untuk keberlanjutan pekerjaan mereka maupun perlindungan hak-hak mereka.
Pemerintah, menurutnya, harus berperan lebih aktif dalam menciptakan skema yang lebih aman bagi WNI yang bekerja di luar negeri, terutama dengan kondisi pekerjaan yang sering kali terbatas di dalam negeri.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!