NASIONAL

Ribuan Buruh Bakal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung MK

Aksi ini digelar bersamaan dengan jalannya sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Muthia Kusuma

Buruh
Ilustrasi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law (FOTO: KBR/Resky Novianto)

KBR, Jakarta- Kalangan buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, hari ini.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI, Kahar Cahyono mengatakan, ribuan buruh menuntut MK mencabut dan membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dengan tuntutan yang sama yaitu cabut Undang-Undang Cipta Kerja. Bagi kaum buruh ada beberapa permasalahan mendasar di Undang-Undang Cipta Kerja, yang kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk dicabut pasal-pasal bermasalah itu," ujar Kahar kepada KBR, Minggu (7/7).

Baca juga:

"Beberapa pasal yang diminta untuk dicabut adalah yang terkait dengan pengaturan upah minimum. Di mana dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja upah minimum kenaikannya kecil sekali. Kemudian terkait dengan pengaturan outsourcing yang dibebaskan,” sambungnya.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI, Kahar Cahyono menambahkan, Undang- Undang Cipta Kerja juga menyebabkan permasalahan terkait pesangon, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan penghapusan sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar ketentuan upah.

Aksi ini digelar bersamaan dengan jalannya sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!