NASIONAL
Rencana Hakim Cuti Massal, Pakar Hukum Singgung Kesejahteraan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti menilai pemerintah diduga sengaja mengabaikan kesejahteraan para hakim di Indonesia, khususnya hakim-hakim yang berada di daerah yang
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti menilai pemerintah diduga sengaja mengabaikan kesejahteraan para hakim di Indonesia, khususnya hakim-hakim yang berada di daerah yang jauh dari perkotaan.
Hal ini kata dia terlihat dari keengganan pemerintah dan DPR merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.
Pendapat itu disampaikan Susi, merespons rencana ribuan hakim yang ingin melakukan cuti massal.
Susi menegaskan negara harus hadir dan menjamin kehidupan yang layak bagi hakim, lantaran hakim memiliki beban besar dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau memang betul hakim-hakim itu cuti, ini merupakan suatu kejadian yang menurut saya sangat memalukan. Ii lagi-lagi membuktikan bahwa presiden dan DPR sama sekali tidak memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hakim. Jadi saya melihat di sini tidak ada kesungguhan baik dari cabang kekuasaan eksekutif maupun cabang kekuasaan legislatif untuk memberikan jaminan terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia. Dan ini akibatnya menjadi luar biasa," ujar Susi kepada KBR, Minggu (29/9).
Susi Dwi Harijanti mengatakan rencana aksi protes hakim ini adalah hal yang wajar, mengingat gaji dan tunjangan para hakim sudah terlalu lama tidak mengalami kenaikan, terutama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Kalau misalkan kemarin Undang-Undang Kementerian Negara dengan cepat bisa dibahas, Undang-Undang Wantimpres dengan cepat bisa dibahas, kemudian program terpilih makan siang gratis bisa cepat dibahas di kementerian keuangan, kenapa yang ini (kenaikan gaji hakim) gak bisa dibahas dengan cepat gitu?. Bayangkan dari tahun 2012 ini," ucapnya.
Baca juga:
- 7-11 Oktober 2024, Hakim se-Indonesia 'Mogok' Kerja
Sebelumnya, ribuan hakim di Indonesia berencana melakukan cuti massal dan bahkan turun ke jalan. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Cuti massal digelar ribuan hakim se-Indonesia pada 7–11 Oktober 2024.
Sekretaris bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
“Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata Djuyamto melalui keterangan yang diterima KBR Media, Jumat (27/9/2024).
“Sebetulnya pimpinan IKAHI maupun MA sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim soal jaminan kesejahteraan ini, namun belum memperoleh hasil konkret,” pungkasnya.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!