NASIONAL
Presiden Jokowi Minta Komisi Yudisial Jaga Marwah Hakim
Komisi Yudisial harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen, sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan.
AUTHOR / Astri Septiani
KBR, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo menyebut pentingnya peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan. Yaitu, memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Sebagai lembaga penyeimbang, menurut Kepala Negara, Komisi Yudisial harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen, sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan.
"Komisi Yudisial harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran Hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan dan keluhuran Hakim, serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," kata Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan d acara Laporan Tahunan 2021 Komisi Yudisial pada (9/3/2022).
Presiden Jokowi juga menyebut, saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya jumlah Hakim Ad-Hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung. Begitu juga dengan Hakim Tata Usaha Negara untuk perkara pajak.
Baca juga:
- Komisi III Loloskan 7 Calon Hakim Agung
- Sepanjang 2021, 250 Hukuman Disiplin Diberikan ke Hakim dan Aparatur Peradilan
Jokowi juga mengingatkan agar Komisi Yudisial memastikan para calon hakim yang diusulkan ke DPR memiliki rekam jejak yang teruji, berintegritas dan berkompetensi, serta memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi.
Editor: Fadli Gaper
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!