NASIONAL

PP Muhammadiyah Terima IUP, Internal Kecewa

"Kalau saja ada warga Muhammadiyah tertarik mengelola tambang, silakan, tetapi bukan Muhammadiyah sebagai organisasi."

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / R. Fadli

PP Muhammadiyah, IUP
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Jambi (18/11/2021). (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan)

KBR, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hening Parlan menyatakan kecewa karena organisasinya memutuskan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saya kecewa dengan keputusan ini. Kekecewaan saya kenapa? Karena saya melihat bahwa Muhammadiyah seharusnya tidak perlu menerima konsesi tambang yang kemudian dikerjakan oleh Muhammadiyah. Kalau saja ada warga Muhammadiyah tertarik mengelola tambang, silakan, tetapi bukan Muhammadiyah sebagai organisasi,” ucapnya kepada KBR Media, Kamis (25/7/2024).

Kata Hening, dalam nilai-nilai di Muhammadiyah tidak ada satu pun yang membolehkan melakukan kegiatan eksploitatif, dalam hal ini pertambangan, yang menurutnya sangat dekat dengan aktivitas merusak bumi.

“Muhammadiyah tentunya memiliki nilai dan garis perjuangan yang menurut saya dari semua nilai dan garis perjuangan yang ada di Muhammadiyah tidak ada satu pun yang menyatakan bahwa boleh merusak bumi atau boleh melakukan kegiatan yang sifatnya eksploitatif dan tambang sudah jelas sekali sangat eksploitatif,” jelasnya.

Baca juga:

NU Siapkan Infrastruktur untuk Jalankan Konsesi Tambang

PBNU: Tambang Haram Jika Dikelola dengan Keliru 

Dia juga menilai, terlibatnya Muhammadiyah dalam sektor pertambangan dengan menerima konsesi bertolak belakang dengan ajaran fikih.

“Di Muhammadiyah kita punya fikih bencana, kita punya fikih lingkungan, kita punya fikih air. Tiga fikih ini kalau didekatkan jelas bertolak belakang dengan penerimaan Muhammadiyah dalam konteks pertambangan,” ketusnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diketahui menyatakan sudah memutuskan menerima IUP. Ini adalah izin usaha pertambangan yang ditawarkan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

"Sudah diputuskan dalam Rapat Pleno, PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas seperti dikutip Tempo, saat ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah sudah menyetujui menerima tawaran IUP, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Baca juga:


HKBP Tolak IUP Tambang, Dukung Energi Hijau


IUP Ormas Keagamaan, Misi Suci, dan Kejahatan Tambang
 

Sementara itu, Anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief merespons pesan singkat KBR Media terkait isu PP Muhammadiyah menerima IUP yang ditawarkan pemerintah.

Kata Hilman, untuk menjawab terkait hal itu, nanti ditunggu saja pengumuman resminya. “Nanti ada pengumuman resmi,” ucapnya kepada KBR Media, Kamis (25/7/2024).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!