NASIONAL
Polisi Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Autopsi Brigadir J
"Kabaintelkam, terus Dirtipidum Bareskrim, Kapusdokkes sama stafnya dua pati dokter, terus Kadiv Humas sama saya, komnas HAM tentunya,"
AUTHOR / Resky Novianto, Astri Yuana Sari
KBR, Jakarta - Kepolisian memenuhi undangan pemanggilan terkait hasil autopsi kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (25/7/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah petinggi polri hadir dalam pemanggilan tersebut hari ini, salah satunya tim dari pusat kedokteran dan kesehatan Polri (Pusdokkes).
"Kabaintelkam, terus Dirtipidum Bareskrim, Kapusdokkes sama stafnya dua pati dokter, terus Kadiv Humas sama saya, komnas HAM tentunya," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan sejumlah catatan terkait kondisi jenazah Brigadir J.
Terkait itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, akan meminta keterangan lengkap dari tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
"Pemanggilan tersebut untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait proses dan hasil autopsi Brigadir J," kata dia.
Sementara itu, proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan Rabu (27/7/2022), sesuai permintaan keluarga.
TNI Akan Bantu Autopsi Jenazah Brigadir J
Kemarin, Panglima TNI, Andika Perkasa menyatakan siap membantu proses forensik untuk jenazah Brigadir J jika diperlukan.
Ia mengatakan, salah seorang dokter forensik dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto akan bergabung dengan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam tim autopsi ulang.
Kata dia, TNI tidak akan mengintervensi proses autopsi kasus tersebut. TNI juga akan membantu dan mengawasi objektivitas autopsi ulang terhadap Brigadir J.
"Saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri, yang jelas kami siap. Kami siap karena memang kami punya sumber daya manusianya, kami juga punya rumah sakitnya, seandainya diperlukan. Dan ternyata salah satu dokter kami memang dipilih oleh perhimpunan tadi, jadi perhimpunan ini kan yang juga isinya adalah mereka-mereka yang kompeten, senior, yang kemudian menjaga kode etik dan seterusnya, kualitas," kata Andika, Minggu (24/7/2022).
Baca juga:
Andika juga menyatakan kesiapan jika memang nantinya diperlukan tambahan bantuan dokter forensik.
Sebelumnya, kepolisian menyetujui melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Autopsi itu akan dilakukan di lokasi pemakaman Brigadir J di Jambi, Rabu mendatang.
Autopsi akan melibatkan pakar forensik, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri.
Editor: Kurniati Syahdan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!