NASIONAL
Polda Sumbar Bantah Tutup Kasus Tewasnya Afif, Kontras: Gegabah
"Polda Sumbar gegabah dalam menyampaikan informasi terkait kasus hukum kematian dan penyiksaan terhadap almarhum Afif kepada publik,"
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menanggapi soal Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) yang kini membantah telah menghentikan penyelidikan terhadap kasus AM, remaja usia 13 tahun yang diduga dianiaya polisi dan ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumbar, pada Minggu, 9 Juni lalu.
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus mengatakan pernyataan ini menunjukkan bahwa Polda Sumbar gegabah dalam menangani kasus ini, sebab sebelumnya Kapolda Sumbar, Suharyono menyatakan kasus kematian AM sudah selesai.
Kepolisian menduga AM tewas karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras, yang menyebabkan patah tulang iganya.
“Kami baru update tadi pagi saya baru baca artikel bahwa polda klarifikasi kasusnya tidak ditutup begitu, dan tetap berlanjut, tapi sebetulnya hal ini menunjukkan bahwa Polda Sumbar gegabah dalam menyampaikan informasi terkait kasus hukum kematian dan penyiksaan terhadap almarhum Afif kepada publik, ini ada kebingungan jadinya kan di publik,” ucap Andrie kepada KBR, Rabu (3/7/2024).
Dengan masih berlanjutnya kasus tersebut, Andrie berharap agar polisi bisa secara transparan melakukan pendalaman kasus.
“Dengan klarifikasi terakhir semestinya polisi ketika tetap melanjutkan dan memang mesti dilanjutkan kasus hukumnya harus dilakukan secara akuntabel dan terbuka,” tuturnya,
Baca juga:
- Polisi Didesak Transparan Usut Kematian Bocah 13 Tahun di Padang
- YLBHI-LBH: 78 Tahun Polri, Kini Jadi Ancaman Demokrasi dan Alat Penguasa
Sebelumnya, Polda Sumbar membantah telah menghentikan penyelidikan terhadap kasus AM. Juru bicara Polda Sumbar Dwi Sulistyawan, pada Selasa, 2 Juli 2024, di kantornya menuturkan ada media massa yang keliru menyimpulkan pernyataan Kapolda Sumbar, Suharyono soal perkembangan kasus ini.
Menurutnya, Kapolda tidak mengatakan telah menutup kasus tersebut. Dwi menjelaskan sampai saat ini kasus tewasnya AM masih berlanjut dan tidak ditutup seperti yang ramai diberitakan. Pihaknya pun masih mencari dan mendalami kasus sehingga tidak ada penutupan.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!