indeks
Petani Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket

Di beberapa daerah sentra penghasil cabai, bahkan mengalami gagal panen karena hujan.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Petani Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket
Pedagang merapikan cabai merah di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/1/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

KBR, Jakarta - Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agreokologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Muhammad Qomarun Najmi mengakui musim hujan berpengaruh terhadap kualitas dan harga bahan pangan, salah satunya cabai.

Di beberapa daerah terutamanya di Jawa Timur yang merupakan sentra penghasil cabai, mengalami gagal panen lantaran musim hujan.

Ada pula laporan petani yang mengeluh lahannya kebanjiran. Itu sebab kata dia, harga cabai mencapai Rp85 ribu per kilogram di tingkat petani untuk jenis rawit merah.

"Harga jadi naik ya karena yang kemudian bisa panen bagus memang bukan daerah-daerah sentra ya. Tapi seperti ini juga sempat kejadian beberapa waktu lalu, biasa akhir tahun, awal tahun, ada harga naik di situ," ucapnya kepada KBR, Rabu (15/1/2025).

Berdasarkan pantauan di panel harga pangan Bapanas, rata-rata harga cabai rawit merah mencapai Rp81.464 per kilogram atau naik 42,92 di atas harga acuan pembelian (HAP).

Situasi serupa juga terjadi untuk komoditas beras. Qomarun mengatakan musim hujan membuat petani langsung menjual gabah tanpa melalui proses penjemuran yang optimal guna mengurangi kadar air.

Gabah yang langsung dijual itu disebut gabah kering panen (GKP) yang harganya menurut Qomarun kini di bawah Rp6.500 per kilogram. Berbeda dengan harga gabah kering giling (GKG) yang dijual bisa di atas Rp7.000 per kilogram.

Dia pun berharap pemerintah bisa menstabilkan harga dengan memastikan petani juga ikut mendapat untung.

Dia juga menyoroti harga gabah kering panen yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Di aturan yang baru diterbitkan 12 Januari lalu, harga gabah kering panen di tingkat petani hanya sebesar Rp6.500 per kilogram. Padahal berdasar kalkulasinya, dengan harga itu, petani tidak mendapat untung.

"Untuk gabah ini kan kita sudah berhitung kita baru dapat untung kalau di harga Rp7 ribu per kilogram itu kan baru dapat untung untuk gabah kering panennya, sementara pemerintah menetapkan di harga Rp6.500 itu pun enggak semua bisa dibeli dengan harga segitu, ada kemungkinan bisa dibeli di bawah harga itu kalau kualitasnya di bawah standar yang dimaksudkan pemerintah," jelasnya.


Baca juga:

Harga Cabai Rawit Merah
Cabai Rawit
Cabai
kenaikan harga

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...