BERITA
Perludem Minta Jokowi Segera Keluarkan Perppu Pilkada
Direktur Perludem, Titi Anggraini minta Jokowi segera keluarkan Perppu Pilkada 2015 untuk berikan payung hukum pada calon tunggal daerah penggelar pilkada.
AUTHOR / Sindu Dharmawan
KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo dinilai perlu mengeluarkan
Perppu Pilkada 2015. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan
Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Perppu itu perlu segera dikeluarkan untuk memberikan payung hukum kepada calon tunggal yang ada
di tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada.
Titi mengatakan penundaan Pilkada di tujuh daerah tersebut tidak tepat karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para calon telah mengikuti semua aturan dalam pencalonan. Penundaan itu dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan kepada warga negara yang memiliki hak memilih dan dipilih.
"Ya
kalau orang tidak menggunakan haknya ya jangan kita paksa. Yang harus
kita lindungi adalah orang yang sudah menggunakan haknya, sudah
mengikuti prosedur, sudah mengikuti aturan main, tapi harus dikalahkan
oleh mekanisme yang sesungguhnya tidak adil kalau dia harus ikuti, yaitu
diundur ke 2017," kata Titi Anggraini pada KBR, Selasa (4/8/2015).
Sebelumnya, KPU meminta
pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti
undang-undang (Perppu) Pilkada 2015. Anggota KPU Arief Budiman
mengatakan, percepatan perlu dilakukan apabila Perppu menjadi pilihan yang
diambil pemerintah menyusul banyaknya kasus calon tunggal kepala daerah.
Keluarnya Perppu diharapkan bisa mengatur mekanisme yang belum
tercantum dalam peraturan yang ada, terutama tentang sistem pemilihan.
Ia khawatir, jika Perppu itu tidak segera dikeluarkan, bakal mengganggu
jadwal pilkada.
Editor: Malika
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!