indeks
Periksa DPT, KPU Sulut Gandeng Bawaslu

KBR68H, Manado - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara akan kembali memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemeriksaan itu melibatkan Bawaslu Sulut.

Penulis: Radio Montini

Editor:

Google News
Periksa DPT, KPU Sulut Gandeng Bawaslu
kpu, sulawesi utara, daftar pemilih tetap, bawaslu

KBR68H, Manado - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara akan kembali memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemeriksaan itu melibatkan Bawaslu Sulut.

Komisioner KPU Sulut, Zulkifli Golonggom mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan panwas pemilu yang ada di kabupaten/ kota.

“Koordinasi akan diteruskan KPU dan Panwas Kabupaten/Kota terutama untuk melihat kembali apakah masih ada data ganda, meninggal atau alih status PNS/POLRI yang belum tersaring” tutur Zulkifli.

Selain itu, KPU sulut juga akan berkoordinasi dengan dinas catatan sipil kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk melihat kembali pengisian data pemilih yang belum lengkap. Seperti, belum adanya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pemilih dalam portal sistem informasi data pemilih (Sidalih).

Zulkifli Golonggom menambahkan, sebelumnya KPU sudah mengeluarkan 846 nama dari DPT. Penyebabnya, karena data NIK / NKK invalid. Zulkifli mengklaim invalidnya NIK/NKK disebabkan belum meratanya perekaman elektronik KTP. Selain itu, bertambahnya pemilih yang telah berusia 17 tahun namuntidak punya KTP.

Berdasarkan penelusuran KPU Sulut  jumlah  pemilih yang memiliki NIK invalid ada 437.399, dan NKK invalid 828,272. Jumlah itu tersebar di 15 kabupaten/kota, dari total 1,8 juta pemilih di Sulut.

Sumber: Radio Montini

Editor: Doddy Rosadi


kpu
sulawesi utara
daftar pemilih tetap
bawaslu

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...