indeks
Perayaan Natal Dipersulit? Gibran: Lapor ke Saya!

Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta masyarakat melapor jika ada pihak yang mengganggu atau mempersulit ibadah perayaan Natal.

Penulis: Heru Haetami

Editor: Agus Luqman

Google News
Perayaan Natal Dipersulit? Gibran: Lapor ke Saya!
Pekerja menata pohon natal yang di jual di salah satu toko di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (16/12/2024). (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta masyarakat melapor jika ada pihak yang mengganggu atau mempersulit ibadah perayaan Natal.

Itu disampaikan Gibran saat menghadiri Acara Pelantikan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik periode 2024-2027, di Gedung Konferensi Wali Gereja (KWI) Menteng, Jakarta Pusat.

"Jika ada yang dipersulit saat menjalankan misa atau perayaan Natal segera laporkan ke kepolisian, TNI, pemerintah daerah atau bisa langsung ke saya. Di situ ada nomer HP-nya bisa langsung di-WA, bisa langsung ditelepon," kata Gibran, Selasa (17/12/2024).

Gibran mengatakan perbedaan dan keberagaman di Indonesia merupakan anugerah yang mesti dijaga. Itu sebab, Gibran mengajak PP Pemuda Katolik turut menjaga kesatuan dan persatuan di tanah air.

"Perbedaan itu adalah kekuatan kita, perbedaan itu adalah warna-warni indah kita. Bhineka tunggal ika adalah warisan leluhur yang harus kita jaga, rawat, dan perkuat bersama," katanya.

Kasus mempersulit ibadah Natal pernah terjadi pada 2022 di Lebak, Banten. Bupati Lebak saat itu, Iti Octavia meminta umat Kristiani di Kecamatan Maja beribadah Natal di Kota Rangkasbitung yang berjarak sekitar 21 kilometer. Alasannya, di Kecamatan Maja belum ada gereja yang diizinkan secara legal untuk kegiatan ibadah. Pemerintah daerah melarang beribadah di ruko tempat mereka biasa beribadah, karena belum mengantongi izin tempat ibadah.

Pada 2023, gangguan perayaan Natal sempat terjadi di Desa Merbau, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kepala Desa Merbau saat itu sempat melarang ibadah dan perayaan Natal karena ada penolakan dari warga dengan alasan keamanan dan ketertiban. Belakangan, perayaan Natal diizinkan setelah ada mediasi hingga tingkat Kabupaten.

Baca juga:


natal
Nataru
Gibran Rakabuming

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...