Tim Kuasa Hukum TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik optimistis keterangan saksi yang digelar dalam sidang hari ini akan membebaskan kliennya dari segala tuduhan. Wilfrida, TKI yang terancam hukuman mati, hari ini menjalani sidang lanjutan mendenga
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Tim Kuasa Hukum TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik optimistis keterangan saksi yang digelar dalam sidang hari ini akan membebaskan kliennya dari segala tuduhan. Wilfrida, TKI yang terancam hukuman mati, hari ini menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi.
Ketua tim kuasa hukumnya, Datuk Seri Shafee Abdullah mengatakan dari keterangan tiga saksi yang dihadirkan, justru berdampak positif. Salah satunya, keterangan tetangga membukti Wilfrida bekerja dalam tekanan. Contohnya, Wilfrida sering dibagunkan secara paksa pada pukul 4 pagi.
"Nampaknya kasus Wilfrida amat baik sekali untuk beliau dilepaskan. Bukan saja meringankan, ada besar kemungkinan dia dibebaskan (pernyataan saksi mana yang membuat Wilfrida dibebaskan?) Ketiga-tiganya, terutama dari tetangga majikan Wilfrida," kata Datuk Seri kepada KBR68H
Hari ini sidang lanjutan Wilfrida Soik kembali digelar. Sidang menghadirkan 3 saksi yaitu tetangga majikan Wilfrida, Anak dan Suami majikan Wilfrida. Bulan lalu, Pengadilan Malaysia mempertimbangkan hasil tes tulang dan giginya. Dari hasil tersebut membuktikan kalau TKI itu masih di bawah umur saat membunuh majikan. Dalam pembelaan, Wilfrida terpaksa membunuh untuk membela diri.
Editor: Antonius Eko