NASIONAL
Penerapan KRIS: Ancaman Kenaikan Iuran dan Defisit BPJS Kesehatan 2025
"Dengan adanya KRIS, pasti iurannya naik. Bagaimana pak menteri mempertanggungjawabkan ketidakmampuan publik melakukan pembayaran ketika iuran ini naik?"

KBR, Jakarta- Sebagian kalangan parlemen bidang kesehatan mengingatkan pemerintah harus memperhatikan efek samping dari penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Anggota Komisi IX, Irma Suryani menyebut, kondisi itu berpotensi mengakibatkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan ditanggung oleh masyarakat dan dapat menggerus pendapatan BPJS Kesehatan.
"Dengan adanya KRIS, pasti iurannya naik. Bagaimana pak menteri mempertanggungjawabkan ketidakmampuan publik melakukan pembayaran ketika iuran ini naik? Iuran saat ini saja banyak yang menunggak dan tidak bisa bayar, kalau dinaikkan saya yakin kas BPJS aja jebol, kalau jebol pasti nanti defisitnya akan semakin besar lagi terus dari mana anggarannya, Menteri Kesehatan harus mempertanggungjawabkan ini," ujar Irma dalam Rapat Kerja dengan Kemenkes, Selasa (11/2/2025).
Anggota Komisi IX, Irma Suryani juga menyoroti tingginya biaya pengobatan pada tahun 2025 yang berpotensi menyebabkan defisit BPJS Kesehatan. Menurutnya, tingginya pelayanan kesehatan kuratif merupakan indikasi kegagalan pemerintah dalam melaksanakan upaya promotif preventif bagi masyarakat.
Baca juga:
"Artinya, kalau kuratifnya tinggi alasannya adalah promotif preventifnya belum maksimal dilaksanakan, tidak jalan. Ukurannya jelas kok kuratifnya tinggi artinya promotif preventifnya tidak maksimal dilakukan," kata Irma.
Selain itu, Irma menyoroti praktik rumah sakit yang 'berjualan' obat dan alat kesehatan sebagai salah satu penyebab jebolnya kas BPJS. Ia juga menyoroti pasien yang keluar-masuk rumah sakit dalam waktu singkat sebagai salah satu bentuk buruknya tata kelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"3 hari keluar, 2 hari istirahat, kemudian masuk lagi. Rumah sakit yang seperti ini harusnya mendapat punishment. Harusnya dibenerin regulasi, tata kelolanya, supaya BPJS-nya gak jebol. Pak menteri tahu gak sih, Rumah sakit saat ini juga banyak yang jualan obat dan jualan alkes," kata Irma.
Saat ini, kenaikan tarif BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, menjelaskan pihaknya masih mempersiapkan perhitungan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada bulan Januari, DJSN bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, dan konsultan independen telah melakukan perhitungan aktuaria terkait manfaat, tarif, dan iuran JKN.
Ancaman defisit dan gagal bayar
BPJS Kesehatan menghadapi ancaman defisit dan gagal bayar. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan mencatatkan pemasukan iuran sebesar Rp149,61 triliun, namun kewajiban pembayaran klaim kesehatan ke rumah sakit dan klinik mencapai Rp158,85 triliun.
Selisih negatif ini terus berlanjut hingga tahun 2024, pendapatan iuran dari Dana Jaminan Sosial Kesehatan adalah sebesar Rp165,34 triliun. Padahal, beban jaminan kesehatan mencapai Rp174,90 triliun. Artinya, terdapat defisit Rp9,56 triliun pada 2024.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!