BERITA

Penambangan Pasir Laut di Rembang Picu Bentrok Warga

Ketegangan terjadi di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan gara-gara penambangan pasir laut tersebut. Protes sebagian warga yang menolak tambang pasir menyulut perkelahian dengan penambang.

AUTHOR / Musyafa

Penambangan Pasir Laut di Rembang Picu Bentrok Warga

KBR, Rembang – Penambangan ilegal pasir laut di pesisir pantai utara Kabupaten Rembang, Jawa Tengah rawan memicu bentrok antar warga. Penyebabnya, penambangan pasir laut di daerah itu marak karena motif ekonomi. Di sisi lain, sebagian warga yang tinggal di pinggir pantai khawatir bencana abrasi bakal kian parah dan merusak permukiman penduduk.

Ketegangan terjadi di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan gara-gara penambangan pasir laut tersebut. Protes sebagian warga yang menolak tambang pasir menyulut perkelahian dengan penambang. Seorang warga yang memprotes terluka karena hantaman sekop penambang.

Warga Desa Tegalmulyo, Dewi Nur Astuti mengaku sempat menegur penambang seraya menanyakan izin dari desa. Namun menurutnya, penambang justru marah. Tak berselang lama, sekitar 10an warga lain penolak tambang pasir laut menuju ke lokasi dan ikut menghadang motor roda tiga pengangkut pasir. Bahkan, kendaraan itu sempat digulingkan.

Penambang pun terpancing sehingga mengambil sekop yang kemudian melukai bagian kepala salah satu warga pemrotes, Mahmud. Ketegangan yang memuncak lantas diredakan anggota Polsek Kragan. Lalu polisi menyita motor roda tiga serta beberapa orang.

red

Dewi mengecam penambangan pasir laut sebab belakangan ombak di pesisir pantai utara, mengkhawatirkan. Sehingga jika pinggir pantai rusak maka ombak akan langsung menghantam rumahnya.

"Kami terus terang jengkel, belum lama ini ada dua orang penambang pasir laut diamankan polisi, setelah itu bebas. Lha sekarang ada lagi, jadi warga langsung gerak," cerita Dewi kepada KBR, Jumat (1/6/2018).

"Saat saya tegur, BN malah marah–marah dan kesannya menantang. Padahal Pak Kades sudah bilang, warga yang di pinggir laut berhak mengawasi," tambahnya lagi.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Tegalmulyo, Suryanto menyatakan telah ada kesepakatan masyarakat terkait pengambilan pasir laut. Di antaranya pengambilan berlangsung pada jam kerja, meminta surat keterangan dari kepala desa dan pengambilan pasir laut harus jauh dari permukiman penduduk.

Tapi sanksi belum diatur apabila muncul pelanggaran. Karena itu pemerintah desa berencana menggelar musyawarah desa usai Lebaran. Suryanto mengimbau, agar warganya tak menjadikan penambangan pasir laut sebagai sarana bisnis.

“Saya itu sebenarnya mendukung penambangan pasir laut dihentikan total. Cuma kadang kan ada yang ambil untuk bangunan rumah sendiri. Akhirnya yang lain ikut-ikutan. Khusus peristiwa yang menimpa BN, kabarnya mau dikasihkan tetangga. Tapi setelah polisi mengecek, enggak menemukan bukti-bukti warga mau membangun. Entah hal itu alasan saja atau bagaimana," beber Suryanto.

Hingga kini, Polsek Kragan masih menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi diminta keterangan terkait bentrok antar warga dan penambang pasir laut yang mengakibatkan korban luka.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!