BERITA
Pemerintah Diminta Segera Bentuk Lembaga Pengelolaan Air Terintegrasi
Pemerintah belum memiliki cetak biru pengelolaan air.
AUTHOR / Aisyah Khairunnisa
KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo didesak untuk segera membuat lembaga khusus untuk mengelola air bersih dan air minum secara terintegrasi. Koordinator Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA) mengatakan, selama ini pemerintah belum memiliki cetak biru pengelolaan air. Apalagi kewenangan mengenai air terpisah-pisah di sejumlah Kementerian. Semisal pengelolaan air tanah berada di bawah Kementerian ESDM. Namun ESDM pun tak memiliki peta mengenai daya serap dan kandungan air tanah sekarang.
"Semua
berjalan masing-masing. Sementara misalnya dalam konteks penanggulangan
banjir, Kementerian PU terus memakai sistem polder. Jalan ditinggikan,
tapi hutannya tidak diapa-apakan daya serap airnya. Makannya
miskoordinasi mismanajemen itulah sumber buruknya pengelolaan air kita.
Harusnya semua lembaga-lembaga yang ada urusannya dengan pengelolaan air
itu didudukkan, fungsinya ditarik ke satu lembaga khusus," kata Reza
kepada KBR, Selasa (12/5).
Reza menambahkan, kewajiban untuk
mendata areal tangkap air di hutan juga tidak jelas dimiliki oleh
Kementerian Kehutanan. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum kerap
menggunakan sistem polder untuk menanggulangi banjir. Jalan ditinggikan,
namun daya serap hutan tak dipikirkan. Kata Reza negara-negara lain
juga banyak yang memiliki lembaga pengelolaan air terintegrasi. Misalnya
Polandia dan Singapura.
Jika presiden tidak segera membentuk lembaga ini, kata Reza, semakin lama masyarakat Indonesia akan terbebani, terutama karena penyakit akibat kualitas air yang buruk.
Editor: Malika
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!