NASIONAL

Pemerintah Tambah Dana Peremajaan Kebun Sawit hingga 60 Juta per Hektare

Semula anggarannya Rp30 juta per hektare.

AUTHOR / Heru Haetami

Pemerintah Tambah Dana Peremajaan Kebun Sawit hingga 60 Juta per Hektare
Ilustrasi: Pekerja memuat tandan buah segar sawit ke truk di Bengkulu, Jumat, (17/2/2023) (Foto: Antara/M. Izfaldi)

KBR, Jakarta- Pemerintah berencana menambah dana replanting atau peremajaan kebun sawit untuk petani sawit rakyat.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, semula anggarannya Rp30 juta per hektare, lalu dinaikkan menjadi Rp60 juta per hektare.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam keterangan pers yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

“Kenapa dinaikan sampai Rp60 juta? Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama—beli bibit dan hidup di tahun pertama,” ujar Airlangga.

Airlangga mengeklaim, kenaikan ini seharusnya dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah.

Ia berharap, dengan dana lebih besar, pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

Namun kata dia, para petani rakyat dihadapkan sejumlah kendala untuk melakukan peremajaan kebun, lantaran regulasi yang tumpang tindih.

"Tadi, diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah—kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK," katanya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!