NASIONAL

Pemerintah Jamin Satu Data Indonesia Aman: Disimpan di Cloud dan PDN

Beberapa data disimpan di cloud. Hanya data-data yang sensitif yang strategis akan disimpan di dalam PDN

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Wahyu Setiawan

Peluncuran Givtech Ina Digital
Warga melakukan perekaman retina mata saat membuat e-KTP di kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/6/2024). ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra

KBR, Jakarta - Pemerintah menjamin data pribadi masyarakat di Satu Data Indonesia (SDI) aman. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengeklaim data tersebut disimpan secara aman.

"Satu hal yang kami ingin pastikan adalah mengenai data pribadi. Data pribadi itu tentu akan sangat dilindungi, tidak akan sembarangan dan bagaimana cara membagi pakainya, bagaimana cara untuk memberikan aksesnya, itu tentu ada hak yang diberikan kepada para pengguna data tersebut," ujar Suharso dalam Konpers Menteri Jokowi Usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024, Selasa (30/7/2024).

Suharso mengatakan data yang ada dalam SDI akan dikumpulkan dan dikelola dalam Pusat Data Nasional (PDN).

Baca juga: Server PDN Diretas, Pakar IT: Tidak Profesional Memilih Vendor

Suharso mengeklaim pelayanan publik akan optimal saat data masyarakat dihimpun di dalam SDI. Kata dia, SDI bertujuan menciptakan ekosistem yang akurat dan mudah di akses.

"Ke depan, kami ingin lebih rinci lagi KL-KL mana yang kira-kira benar-benar lebih kepada pelayanan publik dan interoperability-nya (kemampuan aplikasi dan sistem untuk secara aman dan otomatis bertukar data) dengan KL-KL tertentu atau dengan daerah seperti apa," kata Suharso.

Baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan beberapa data akan disimpan di cloud.

"Kami sedang bekerja untuk data yang berdampak untuk rakyat, tidak untuk berdampak untuk pemimpin. Dan tadi terkait keamanan data ini disimpan di mana? Tadi belajar dari banyak negara, beberapa data disimpan di cloud. Hanya data-data yang sensitif yang strategis yang menjadi data sensitif bagi pemerintah dan rakyat yang akan disimpan di dalam PDN Satu Negara yang nanti akan juga dengan tata kelola yang bagus," kata Anas.

Anas mengeklaim SDI bakal memberikan rayat kemewahan dalam menikmati data yang terintegrasi.

Sebab, kata Anas, saat ini masyarakat Indonesia belum menikmati data yang terintegrasi. Karenanya, perlu ada kolaborasi antarkementerian/lembaga (K/L) untuk percepatan transformasi digital nasional.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!