NASIONAL

PBHI: 5.590 Orang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Papua Kuartal I 2024

Aktor pelaku pelanggaran HAM di Papua didominasi TNI (61,5 persen), dan polisi (38,5 persen).

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

PBHI: 5.590 Orang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Papua Kuartal I 2024
Ilustrasi kekerasan. Foto: Liftarn-Wikimedia-Creative Common

KBR, Jakarta– Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mencatat terdapat 5.590 korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada kuartal I 2024.

Peneliti PBHI, Annisa Azzahra mengatakan hak yang paling banyak dilanggar yakni hak atas ruang hidup (30,8 persen), disusul hak atas rasa aman (26,7 persen), dan hak untuk hidup (15,1 persen). Kata dia, aktor pelaku pelanggaran HAM di Papua didominasi TNI (61,5 persen) dan polisi (38,5 persen).

Berdasarkan pemaparannya, rincian 5.590 orang yang menjadi korban itu ialah anak-anak (0,2 persen), laki-laki (0,9 persen), perempuan (0,2 persen), dan tidak terindentifikasi (98,8 persen). Dampak pada korban, diungsikan (97 persen), ditangkap-ditahan (2,0 persen), meninggal (0,7 persen), dan luka (0,4 persen).

“Untuk hak-hak yang dilanggar memang yang tertinggi yaitu hak atas ruang hidup, karena banyak Orang Asli Papua (OAP) pada akhirnya harus lari dari tanahnya, harus berpindah tempat. Nah, di sisi lain juga hak atas rasa aman juga menjadi hak yang cukup tinggi dilanggar, karena tentu saja bagaimana masyarakat Papua merasa aman di tanahnya sendiri, ketika terjadi banyak sekali aparat pertahanan keamanan yang terlibat, yang berjaga, yang mengintimidasi melakukan kekerasan,” ucap Annisa dalam diskusi yang dipantau via kanal YouTube PBHI Nasional, Rabu, (15/5/2024).

Sementara itu bentuk tindakan pelanggaran HAM yang mendominasi berupa penyiksaan (27,8 persen), unlawfull killing (17,7 persen), penembakan (11,4 persen).

“Untuk data-data yang tadi, PBHI melakukannya berbasikan aduan korban, kita lakukan desk review, kemudian kita juga melakukan cek fakta silang kepada teman-teman pegiat kemanusiaan di Papua jejaring HAM dan juga jejaring pers dan media massa serta penelusuran mandiri,” tuturnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!