NASIONAL

Paus ke Indonesia, Ahmadiyah Keluhkan Pendirian Masjid Dipersulit

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia bisa menyadarkan pemerintah dan segenap elemen masyarakat Indonesia betapa pentingnya menghargai kebebasan beragama.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Sindu

Paus ke Indonesia, Ahmadiyah Keluhkan Pendirian Rumah Ibadah
Paus Fransiskus tiba dari Vatikan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, (03/09/24). (Antara/Muhammad Iqbal)

KBR, Jakarta– Sekretaris Pers Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana berharap kedatangan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik se-Dunia, Paus Fransiskus ke Indonesia bisa menyadarkan pemerintah dan segenap elemen masyarakat betapa pentingnya menghargai kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Dia mengatakan, Ahmadiyah kerap dituding ajaran sesat. Padahal kata dia, sebagai sebuah organisasi keagamaan Islam, JAI sudah berbadan hukum sejak 1953 dan tidak pernah ada larangan resmi dari pemerintah.

Anggapan miring terkait aliran agama yang dianut Ahmadiyah, membuat jemaah pernah mengalami kesulitan dalam pendirian masjid maupun menggelar pertemuan.

“Sampai saat ini dari era rezim (Presiden) SBY sampai dengan sekarang rezim Pak Jokowi, sebetulnya tidak ada yang signifikan berubah dari sisi regulasi bagaimana permasalahan-permasalahan mendirikan masjid bagi Ahmadiyah, kemudian pertemuan-pertemuan Ahmadiyah selalu mendapat kesulitan, dilarang tidak, tapi realisasinya sulit, misalnya untuk merenovasi masjid saja tidak keluar izinnya dengan segala macam alasannya,” jelas Yendra kepada KBR, Selasa, (3/9/2024).

Baca juga:

Lucunya, kata dia, dari masalah pendirian maupun renovasi masjid Ahmadiyah, ada yang menjadikan fatwa MUI sebagai alasan.

“Padahal, MUI tentu saja sebuah organisasi keagamaan yang kita hormati, tetapi MUI bukan bagian dari pemerintah, bukan bagian yang punya kewenangan melarang atau membubarkan pembangunan rumah ibadah,” ucapnya.

Menurutnya, kedatangan Paus Fransiskus bisa menjadi momentum antarumat di Indonesia saling bertoleransi dan menghargai kebebasan beragama dan berkeyakinan yang sudah dijamin konstitusi.

Pemerintah juga perlu menyadari, dan tidak membatasi kebebasan tersebut dengan menerbitkan aturan yang bertentangan.

“Penegakkan regulasi, penegakkan konstitusi menjamin kebebasan dan berkeyakinan yang kemudian didukung dan dikawal oleh aparat yaitu kepolisian, tentara untuk memastikan bahwa setiap warga negara punya hak yang sama untuk melakukan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing –masing serta di situasi yang sama-sama nyaman bagi semua pihak secara setara,” tuturnya.

Paus Fransiskus datang ke Indonesia pada 3-6 September 2024. Salah satu tujuan Paus Fransiskus adalah mengapresiasi Indonesia tentang kebebasan beribadah, dan ingin belajar mengenai keberagaman.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!