NASIONAL

Pansus Haji Pertanyakan Alasan Absennya Menag Yaqut

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, semestinya Menag Yaqut mematuhi skala prioritas agenda yang lebih penting dihadiri.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Resky Novianto

Google News
haji
Ilustrasi. Kepadatan jemaah haji di Muzdalifah, Arab Saudi. (Foto: kemenag.go.id)

KBR, Jakarta- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR menilai agenda tugas negara Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mestinya bisa diwakilkan.

Hal itu menanggapi Jubir Kemenag Sunanto yang menyebut absennya Menag Yaqut Cholil Qoumas dari panggilan Pansus Haji lantaran sedang menjalankan tugas negara.

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, semestinya Menag Yaqut mematuhi skala prioritas agenda yang lebih penting dihadiri.

"Tugas negaranya nonton Fashion Week Halal, dan itu kita kutip dari laman Kemenag dan dari media loh. Yang ngasih penjelasan dari Kemenag sendiri. Kalau di Italia nonton Fashion Week Halal, ini (Pansus) ditinggal yang lebih penting ini daripada nonton peragaan busana. Kalau soal penandatanganan MOU gentleman agreement, itu bisa Wamen berangkat. Jangan-jangan momennya juga tidak berfungsi," ujar Marwan Jafar kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR Marwan Jafar menyebut jika kondisinya demikian, maka ia mencurigai ada pihak yang memang sengaja memberi izin agar dapat mangkir jadi panggilan pansus haji.

"Itukan bisa diwakilkan, atau jangan-jangan di suruh lari, dikasih izin," kata Marwan.

Marwan menyebut secara aturan agenda tugas negara dapat diwakilkan oleh wakil menteri maupun pada jajaran Dirjen.

Dia menyenangkan Menag Yaqut yang tidak memprioritaskan Pansus Hak Angket Haji DPR untuk mengungkap kecurangan dan kekacauan penyelenggaraan haji 2024.

Baca juga:

- Pansus Haji: Kemenag Diduga Langgar Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto, yang akrab disapa Cak Nanto, membantah tuduhan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR.

Menurutnya, Menteri Agama sedang menjalankan tugas negara saat mendapat undangan tersebut, dan hal ini sudah dijelaskan secara tertulis kepada Pansus.

"Menag tidak mangkir dari undangan Pansus Angket Haji. Menag sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Ini sudah dijelaskan secara tertulis kepada Pansus," ujar Cak Nanto, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!