NASIONAL

Pakar Sebut Pembatasan Waktu di Sidang PHPU Jadi Hambatan Utama

"Jadi apa ada kebenaran yang bisa digali kalau kita sudah dibatasi duluan oleh waktu?"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

sidang sengketa pilpres MK
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KBR, Jakarta – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut pembatasan waktu saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 membuat proses penggalian informasi menjadi terbatas.

Bivitri memcontohkan para saksi dan ahli dibatasi jadi 19 orang. Kemudian durasi paparan para saksi fakta 15 menit dan saksi ahli 20 menit untuk memberi penjelasan.

Waktu untuk bertanya masing-masing pihak juga dibatasi.

“Itu (pembatasan waktu) jadi hambatan utama karena (sengketa pemilu) 2019, sidang sampai pagi, sampai jam 5 pagi, bayangkan itu cuman satu pemohon. Sekarang dua pemohon dan sekarang juga bobot dugaan kecurangannya besar sekali. Menurut saya ini pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. Jadi apa ada kebenaran yang bisa digali kalau kita sudah dibatasi duluan oleh waktu?” ucap Bivitri kepada awak media dalam acara "PDIP Bicara soal Arah Putusan MK terhadap Sengketa Pilpres 2024" di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Terlepas dari itu, Bivitri menilai masih ada peluang pemungutan suara ulang pilpres dilakukan seperti yang diminta para pemohon.

“Jadi jangan kita mikirnya "Ah kasihan KPU enggak sanggup", ya jangan dikasihani. KPU memang tugasnya itu, jangan dikunci oleh asumsi enggak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita jadi menyingkirkan keadilan substantif bahwa ini pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia,” jelasnya.

Hari ini, MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Tim hukum dari pasangan Ganjar-Mahfud akan menghadirkan ahli dan saksi. Kemarin, tim Anies-Muhaimin menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!