NASIONAL
Orang Miskin Masih Sulit Dapat Bantuan Hukum
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, bantuan hukum untuk warga miskin yang selama ini diberikan oleh pemerintah belum banyak menyentuh warga miskin secara keseluruhan. Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat tak mampu yang sulit mengaks

KBR68H, Jakarta- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, bantuan hukum untuk warga miskin yang selama ini diberikan oleh pemerintah belum banyak menyentuh warga miskin secara keseluruhan. Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat tak mampu yang sulit mengakses bantuan hukum bagi mereka.
Presiden mengatakan, saat ini ada 300-an Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Indonesia yang sudah siap memberikan fasilitas keadilan tersebut.
"Harus kita akui selama ini pemberian bantuan hukum belum menyentuh masyarakat miskin. Masyarakat miskin masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan. Untuk itulah kita tetapkan UU 16/2011 tentang bantuan hukum, bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dan kesamaan di hadspan hukum," kata SBY di Istana Negara, Jumat (26/7).
Presiden SBY menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kemenkumham untuk melakukan pengawasan ketat kepada Lembaga Bantuan Hukum dalam melakukan penyaluran jasa bantuan hukum gratis bagi warga miskin.
SBY mengklaim Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar lebih, untuk program bantuan hukum bagi warga miskin.
Editor: Antonius Eko
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!