NASIONAL

Ombudsman Terima 154 Laporan Jalan Rusak, Terbanyak di Bali

Ombudsman mendorong pemerintah dan pengelola infrastruktur jalan untuk berbenah.

AUTHOR / Raden Muhammad Rangga Sugeri

Jokowi tunjau perbaikan jalan rusak di Lampung Tengah
Mobil dinas Presiden Jokowi saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (5/5/2023). ANTARA FOTO/Ardiansyah

KBR, Jakarta - Ombudsman RI menerima 154 laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang dalam tiga tahun terakhir. Anggota Ombudsman RI Hary Susanto mendorong pemerintah dan pengelola infrastruktur jalan untuk berbenah.

"Bahwa terdapat 154 laporan masyarakat terkait jalan rusak atau jalan berlubang yang diterima Ombudsman dari tahun 2021 sampai 2023, pengaduan berupa konsultasi nonlaporan, laporan masyarakat dan respons cepat Ombudsman melalui AhatsApp,” kata Hery dalam 'Catatan Akhir Ombudsman Mengenai Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Transportasi, Infrastruktur Jalan, dan Energi', Jumat (29/12/2023).

Hery mengatakan dalam tiga tahun terakhir laporan jalan rusak atau berlubang paling banyak terjadi di Provinsi Bali sebanyak 55 laporan.

Kemudian diikuti Bangka Belitung dengan 54 laporan, Sumatra Selatan 19 laporan, dan Sumatra Barat 17 laporan.

Hery menilai belum ada sarana komunikasi pengaduan yang efektif dan efisien untuk masyarakat melaporkan kondisi kerusakan dan gangguan fungsi jalan.

Padahal kata dia, negara bertanggung jawab atas lalu lintas dan angkutan jalan. Ketentuan itu merupakan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!