NASIONAL
OJK: Ada 27 Bank dan 3 Multifinance yang Berikan Kredit ke Sritex
Dian meyakini, bank sudah menghitung risiko yang ada termasuk pemberian kredit baru kepada Sritex.
AUTHOR / Fadli, Yudha Satriawan
-
EDITOR / R. Fadli
KBR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, lembaga keuangan yang memberi kredit kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mencapai 27 bank dan 3 multifinance. Total kredit yang dikucurkan lembaga keuangan, sejauh ini yang terpantau mencapai Rp14,64 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae menuturkan, pemberian kredit oleh perbankan itu tentu saja sudah melalui pertimbangan yang matang. Dian meyakini, bank sudah menghitung risiko yang ada termasuk pemberian kredit baru kepada Sritex.
"Bank sebagai lembaga intermediasi yang memberikan juga salah satu lembaga yang memberikan pembiayaan kepada Sritex, dalam pemberian pembiayaannya itu tentu saja sudah mempertimbangkan berbagai aspek dari keamanan perkreditan termasuk juga masalah kemampuan Sritex untuk membayar. Dan juga tentu saja dengan memperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi dunia bisnis itu mungkin saja menghadapi persoalan-persoalan. Tetapi tentu bank mempunyai mekanisme yang sudah mapan dalam menghadapi situasi-situasi yang seperti itu," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae menambahkan, dalam laporan yang diterima OJK, bank sudah membentuk pencadangan sebesar 83,34 persen, untuk kredit yang dikucurkan ke Sritex. Sedangkan perusahaan leasing menyiapkan pencadangan sebesar 63,95 persen. Pencadangan sebesar ini cukup besar untuk mem-backup potensi kerugian.
Di sisi lain, Debitur juga sedang melakukan upaya hukum banding atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah. Kasus gagal bayar Sritex mengemuka setelah pengadilan menetapkan pailit pada pekan lalu. Kasus ini bahkan menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.
Baca juga:
Pemerintah Selamatkan Sritex, Airlangga: Koordinasi dengan Kurator Lebih Dulu
Sebelumnya, para pekerja PT Sritex merasa khawatir dengan kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit. Salah satunya adalah Rindu Hati, seorang pekerja yang sudah mengabdi selama 35 tahun.
Kata dia, keluarganya sangat bergantung pada penghasilan dari pabrik. Rindu berharap masalah yang dihadapi PT Sritex dapat segera terselesaikan.
“Saya sudah bekerja selama 35 tahun di sini. Saya bisa menyekolahkan 4 anak saya. Saya sangat mencintai Sritex, saya merasa tertolong atau terbantu. Ya saya mendengar kabar pailit itu, saya sering ditanya kondisi pabrik, nanti bagaimana jasa parkir/titipan motor dan sepeda saya, bagaimana jualan saya, bagaimana kos-kosan saya, nasib anak saya yang masih sekolah,” ungkap Rindu pada Rabu sore (30/10/2024).
Pekerja Sritex, Rindu merupakan salah satu dari 30 ribu pekerja PT Sritex yang masih beraktivitas seperti biasa. Mereka mengenakan seragam biru dengan pita hitam bertuliskan “Selamatkan Sritex” di lengan sebagai simbol solidaritas.
Pita hitam jadi simbol solidaritas pimpinan dan pekerja di PT Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Seluruh pimpinan dan pekerja di PT Sritex memakai pita hitam di lengan simbol perlawanan pada putusan pengadilan tersebut yang dianggap bentuk ketidakadilan.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!