NASIONAL

NU Siapkan Infrastruktur untuk Jalankan Konsesi Tambang

Gus Yahya menjamin pengelolaan IUP akan dilakukan transparan.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Sindu

NU Siapkan Infrastruktur untuk Jalankan Konsesi Tambang
Ilustrasi: Aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempersiapkan infrastruktur bisnis untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah ke ormas keagamaan.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pemberian itu merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar tujuannya tercapai. Gus Yahya menjamin pengelolaan IUP akan dilakukan transparan.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya, seperti dikutip KBR dari NU Online, Senin, (03 Juni 2024).

Gus Yahya menyebut NU memiliki jaringan organisasi yang mengakar hingga menjangkau ke tingkat desa, serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau seluruh Indonesia.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Senin, (3/8/2024).

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” imbuhnya.

Apresiasi dan Terima Kasih

Gus Yahya mengapresiasi dan berterima kasih atas keputusan Presiden Joko widodo memberikan IUP ke ormas keagamaan.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” katanya.

“PBNU berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yahya.

Mempercepat Kerusakan Lingkungan?

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar menilai pemberian izin ormas keagamaan mengelola tambang bakal memperburuk kerusakan lingkungan dan mempecepat alih fungsi lahan.

"Kalau kita cek satu-satu begitu, situasi kita ini kan semakin memprihatinkan sebetulnya, ya, karena saat ini misalnya izin tambang di sektor minerba, hampir 8 ribu izin, tepatnya 7.993 izin. Cakupan luas wilayahnya itu lebih dari 10 juta hektare. Jadi, bisa dibayangkan dengan situasi konsesi tambang menggerogoti wilayah kepulauan di Indonesia," tuturnya kepada KBR, Senin, 3 Juni 2024.

Ormas Semestinya Oposisi

Koordinator JATAM Melky Nahar mendorong ormas keagamaan, terutama NU, Muhammadiyah mempertimbangkan lagi untuk mengambil konsesi yang diberikan pemerintah.

"Yang dibutuhkan kita hari ini justru sikap oposisi yang benar-benar original ke dalam kaitan dengan perluasan perusakan industri tambang yang menghancurkan basis-basis produksi jemaah ormas keagamaan itu sendiri, jadi ormas mestinya ada di pihak oposisi, di pihak warga," ujarnya.

Revisi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021, soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

PP itu mengizinkan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan seperti, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus atau WIUPK.

WIUPK merupakan wilayah yang diberikan kepada pemegang izin, dan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah beroperasi atau sudah pernah berproduksi.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!