indeks
Mulai Besok, Mainan Tanpa SNI Bakal Ditarik dari Peredaran

Kementerian Perindustrian harus melakukan analisa resiko.

Penulis: Citra Dyah Prastuti

Editor:

Google News
Mulai Besok, Mainan Tanpa SNI Bakal Ditarik dari Peredaran
Mainan, SNI, Ditarik dari Peredaran

KBR68H, Jakarta – Mulai besok, pastikan Anda mengecek mainan anak Anda: apakah ada Standar Nasional Indonesia-nya? Sesuai peraturan nomor 24/2014, jika ada mainan yang tak berlabel SNI maka akan ditarik dari peredaran. Kementerian Perindustrian bahkan mengatur sejumlah syarat soal mainan anak, di antaranya tidak boleh bertepi tajam, tidak boleh mengandung bahan yang dikategorikan formalin, serta lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yakin, dengan berlakunya SNI bagi produk mainan Indonesia, maka produksi mainan di Indonesia akan makin meningkat. Sebab produk mainan impor mau tidak mau harus membuat basis produksinya di Indonesia. Artinya: ada peningkatan investasi, juga penciptaan lapangan kerja.

Siapkah Indonesia memastikan semua mainan ber-SNI? Berikut wawancara dengan Deputi Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional, Suprapto.

Saat ini untuk mainan anak sudah ada yang ber-SNI?


“Jadi saat ini sudah menjelang persiapan untuk wajib. Jadi sudah ada bebeapa yang sudah SNI.“

Sosialisasinya berapa lama?

“Persiapannya relatif sudah lama dan saya informasikan bahwa keputusan Menteri Perindustrian itu sudah ada yang terbaru. Sekarang itu ada Keputusan Menteri Perindustrian No. 55 Tahun 2013.”

Sudah berapa banyak mainan yang ber-SNI?

“Dalam pengertian yang saya ingat sebagian besar sudah mempersiapkan diri. Karena persiapannya sudah mulai 2009 waktu itu dievaluasi bahwa ada zat-zat berbahaya yang digunakan seperti logam berat dan sebagainya. Waktu itu asosiasi mainan anak yang untuk bisa industri kita dibina, impor dibatasi. “

Impor pun yang boleh masuk juga harus SNI ya?

“Iya. Jadi sesuai dengan kesepakatan yang kita ratifikasi di WTO itu kalau kita memberlakukan SNI wajib harus berlaku sama untuk produk dalam negeri dan produk impor.“

Di antara mainan anak yang nanti harus SNI di antaranya adalah mainan yang dioperasikan baik secara elektrik, plastik, dan sebagainya yang mempengaruhi kesehatan begitu ya?


“Iya. Jadi memang dalam aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan serta fungsi lingkungan hidup itu kita arahkan untuk diwajibkan nantinya. Tapi untuk mewajibkan itu dalam rangka perlindungan penggunanya atau konsumennya itu khususnya dalam perlindungan masyarakat. Hanya kalau mewajibkan maka barang yang beredar yang tidak sesuai persyaratan khususnya SNI itu tidak boleh beredar di pasar.”

Adakah mainan yang boleh tidak ber-SNI buatan lokal?


“Jadi yang diatur wajib itu memang terbatas pada yang sudah siap, untuk nomor HS (Harmonized System) untuk perdagangan internasional. Kita mengapa baru untuk produk tertentu, karena kita harus siap juga dalam negeri. Produsen kita harus siap memenuhi persyaratan, kemudian laboratorium penguji untuk membuktikan penilaian itu juga harus disiapkan. Di aturan Menteri Industri itu diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional, kemudian lembaga sertifikasinya yang akan menerbitkan tanda SNI juga harus sudah siap. Persiapan sampai sekarang itu khususnya kesiapan industri dilakukan oleh instansi pembina dengan kita yang mendukung persiapan itu. “

Banyak sekali yang menyebutkan dengan diberlakukannya SNI ini produk lokal akan lebih berjaya. Sebenarnya di pasaran lebih banyak yang impor atau yang lokal?

“Dari evaluasi khususnya dari Kementerian Perindustrian sebelum menerapkan SNI menjadi wajib itu harus ada analisa resiko. Analisa resiko adalah kita harus meyakini persis bahwa industri kita siap, makanya perlu waktu untuk membina itu. Instansi pembina bertanggung jawab untuk bisa industri kita khususnya industri kecil mampu memenuhi persyaratan, ini tantangan yang paling besar. Seperti instansi kami Badan Standardisasi Nasional dan Komite Akreditasi Nasional itu mempersiapkan bahwa laboratoriumnya tersedia dan mampu menguji.”

“Nanti Bea Cukai harus siap dengan aturan itu dimengerti, sehingga sebagai pintu gerbang masuknya impor harus tahu persis apa yang diatur kemudian HS mana dan sebagainya. Sosialisasinya untuk persiapan industri kita dari 2009 karena waktu itu asosiasi mainan anak yang mengusulkan untuk ini diatur. Tapi kita mengingatkan bahwa kalau kita mensyaratkan wajib maka harus berlaku sama untuk produk dalam negeri dan produk impor. Kita manfaatnya bahwa industri kita harus punya daya saing yang lebih baik. Kalau kita mencapai acuan SNI maka kita tingkatkan daya saing produk dalam negeri. Memang tantangannya besar pada rekan-rekan yang di industri kecil, industri ini bagaimana tetap survive.”

BSN apakah pernah menerima laporan keluhan atau dampak mainan yang tidak ber-SNI yang membahayakan?

“Khususnya dari asosiasi mainan anak yang berkomunikasi dengan kami. Jadi pada saat itu ada juga dari segi mekanik atau fisik yang katakanlah runcing, melukai pemakai. Tapi zat-zat yang berbahaya itu justru kurun waktunya tidak seketika mempengaruhi, mungkin dalam kurun waktu 5-10 tahun mempengaruhi saraf dan sebagainya.”

Nanti operator yang akan memberikan standardisasi ini dari Badan Standardisasi Nasional atau dari swasta?


“Badan Standardisasi Nasional oleh pemerintah diberi tanggung jawab untuk mengembangkan SNI dan bagaimana industri itu bisa menerapkan standar itu. Istilahnya itu penilaian itu berarti ada sertifikasi, itu kita diatur di Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 bahwa BSN tidak menerbitkan sertifikat. Nanti aturannya adalah seperti Sucofindo, LSPro itu yang setelah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional nanti akan didaftar oleh kementerian untuk diizinkan menerbitkan sertifikat SNI. Jadi nanti baik pemerintah atau non pemerintah sepanjang diakreditasi oleh KAN itu diberikan lisensi untuk menerbitkan sertifikat, bisa sertifikat hasil uji bisa sertifikat produk. Nanti diawasi oleh Komite Akreditasi Nasional, kalau dia tidak kompeten ya tidak akan diberi tugas untuk menerbitkan sertifikat itu.”

Ada yang khawatir kalau misalnya nanti ada SNI maka usaha kecil menengah akan terbebani biaya sertifikasi. Berat tidak biayanya?

“Justru seperti Kementerian Perindustrian harus melakukan analisa resiko. Artinya kalau industri kita belum mampu maka harus kita bina untuk mampu mencapai persyaratan itu, termasuk juga nanti konsekuensi dalam biaya sertifikasi. Apakah itu nanti diberi bantuan dari Kementerian UMKM dan sebagainya itu contoh yang sudah berjalan baik itu helm, helm dulu itu dipersiapkan lama dan sudah ditandatangani menteri. Ternyata industri kecil Jawa Timur yang memproduksi batoknya saja tidak mampu, maka aturannya diundur. Kemudian kita bina Jawa Timur setelah mampu baru efektif berjalan persyaratannya. “

Kalau untuk melihat persiapan saat ini kira-kira berapa persen yang sudah siap?

“Dalam evaluasi kita minimal harus 90 persen ke atas, kalau belum harus kita pertimbangkan kembali.”

Pertimbangan ini bisa diundur?

“Bisa terjadi kalau memang signifikan. Karena konsekuensinya kalau tidak memenuhi persyaratan maka harus ditarik dari peredaran.”

Kalau saat ini sudah mencapai 90 persen?


“Kira-kira sudah mendekati kalau belum mesti ada evaluasi lagi. Karena persiapannya lama, rancangan peraturan menteri perindustrian sebelum ditandatangani oleh pak menteri harus dinotifikasi ke anggota WTO melalui BSN. Sambil kita mempersiapkan tanggapan anggota WTO kita akan menyiapkan industri-industri yang akan terkena langsung dari peraturan tersebut. “

      

Mainan
SNI
Ditarik dari Peredaran

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...