NASIONAL

Mirah Sumirat: Tolak Perpu Cipta Kerja, Berharap DPR Pro-Rakyat

"Kalau menurut saya Perpu yang dimunculkan yang dihasilkan itu copy paste malah juga isinya lebih rendah daripada isi Undang-Undang Cipta Kerja."

Astri Yuanasari

Perpu Cipta Kerja
Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Kalangan buruh meminta DPR RI menjalankan fungsinya untuk pro-rakyat dengan menolak Perpu Cipta Kerja yang dikeluarkan pemerintah.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan, meskipun pesimistis, saat ini kalangan buruh dan pekerja sedang melakukan konsolidasi di tingkat federasi dan konfederasi terkait gerakan yang akan diambil agar DPR bisa menolak Perpu Cipta Kerja.

Berikut, wawancara jurnalis KBR Astri Yuana Sari bersama Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, pada Selasa (3/1/2022) :

Bisa dibilang bola panas perpu cipta kerja ini ada di tangan DPR. DPR ini kan bisa menolak ya mbak kalau dari kalangan pekerja bagaimana menyuarakan atau mendorong agar DPR bisa menolak perpu cipta kerja ini?

Saya ingin meluruskan dulu ke publik nih, karena kok lama-lama makin bergeser ke arah isu materi (Perpu). Padahal amanat Mahkamah Konstitusi itu terkait dengan judicial review UU Cipta Kerja. Kan itu uji formil, ketika uji formil artinya pemerintah seharusnya Perpu yang dimaksud itu pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja seharusnya. Atau kalau mau, kalau mau membahagiakan pekerja dan buruh, harusnya Perpu itu isinya sama dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, undang-undang sebelumnya. Harusnya nih, harusnya seperti itu.

Tetapi ternyata, malah lebih parah. Kalau menurut saya Perpu yang dimunculkan yang dihasilkan itu copy paste malah juga isinya lebih rendah daripada isi Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu contoh rendahnya terkait dengan penghitungan jam libur yang dua hari itu, menjadi satu hari saja. Dan ada beberapa pasal-pasal yang bertabrakan yang kontradiktif antara pasal satu dan pasal yang lain.

Artinya ini luar biasa Perpu-nya sangat-sangat buruk. Kalau menurut saya yang kedua kalau dikatakan itu bola panas ke DPR, betul bola panas di DPR. Tetapi DPR ini pasti enggak bakal oke kalau saya ngomong positif ya oke DPR menolak misalnya Perpu itu. Yang sudah-sudah nih dan saya mengalami ketika DPR mengeluarkan satu rekomendasi atau apapun namanya itu, itu hanya di atas kertas saja. Jadi eksekusinya enggak pernah ada ketika misalnya DPR menolak sekalipun, Perpu saya kira masih terus jalan.

Ada enggak peringatan untuk DPR terkait masuk tahun politik juga jelang 2024?

Kalau tadi disampaikan petanya di DPR RI itu kebanyakan juga partai koalisi kepada pemerintah, yang oposisi paling PKS juga saya melihat masih diantara abu-abu. Artinya kecil kemungkinan untuk menyatakan DPR RI itu menolak Perpu.

Kemudian yang kedua, fokusnya DPR RI ini kepada Pemilu tahun 2024 mereka enggak mau "buang waktu". Saya pikir untuk mereka ini enggak begitu penting bagi partainya apalagi Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law itu juga dihasilkan bersama-sama antara DPR dengan pemerintah, yang kemudian menghasilkan poin per poin yang sesungguhnya poin-poin itu juga menjadi banyak keberatan dari serikat pekerja dan serikat buruh.

Baca juga:

- DPR Akan Pelajari Perpu Cipta Kerja Usai Reses

- Kontroversi Perpu Cipta Kerja, Ekonom: Alasan Pemerintah Nggak Nyambung!

Ada enggak langkah untuk mendesak DPR agar menolak Perpu ini?

Yang pertama, kami itu dari sejak tanggal 31 Desember sampai sekarang nih baru saja selesai, juga masih terus, mengadakan konsolidasi dan koordinasi dengan para pimpinan serikat buruh-serikat buruh di level federasi dan konfederasi. Untuk menyamakan visi dan misi kami.

Poinnya, prinsipnya adalah mereka setuju untuk menolak Perpu yang dikeluarkan kemarin itu sudah hampir 99,9%. Nah masing-masing federasi atau konfederasi diharapkan untuk membuat semacam poin-poin naskah naskah yang di mana pasal-pasal yang menjadi keberatan. Tentu itu sama dengan isi Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi ini lebih tajam lagi Perpu isinya. Malah lebih merugikan para pekerja, buruh, jadi masing-masing federasi nanti akan membuat itu kayaknya sih sama pastinya isinya. Karena memang pada prinsipnya kami melakukan penolakan hal yang sama.

Kemudian nanti akan dikirimkan kepada presiden, kepada DPR RI, kepada semua lembaga-lembaga yang terkait. Nah kedua kami sedang mengkonsolidasikan lagi apakah kami akan turun ke jalan bersama-sama. Sepertinya gitu. Nah turun ke jalan bersama-sama itu enggak parsial. Masing-masing kami akan menyamakan satu waktu untuk turun secara bersama-sama. Kawan-kawan ini di depan istana ataupun di gedung DPR RI untuk waktunya kami nanti sedang tentukan. Soalnya kan ini masih terus menyalakan visi dan dalam waktu dekatlah akan mengadakan pertemuan secara utuh bersama pimpinan serikat pekerja di level federasi dan konfederasi.

Yang ketiga pastinya, kami mendesak meskipun pesimistis ada di benak kami terkait sikap DPR RI yang pasti akan setuju saja tentang Perpu tapi kami akan selalu terus mendesak fungsi-fungsi DPR RI untuk pro terhadap rakyat. Artinya DPR RI jangan sampai menyetujui Perpu tersebut dan pastinya akan menjadi catatan kepada pemerintah meskipun secara implementasi secara eksekusi apa yang disampaikan DPR RI juga seperti angin lalu saja. Dianggap angin lalu oleh pemerintah tetapi bagian untuk menjadi catatan demokrasi catatan lembaran negaralah paling tidak ada satu peristiwa atau sejarah, bahwa ketika pemerintah mengeluarkan ini, fungsi DPR itu berjalan dengan baik yaitu menolaklah karena pro dengan rakyat.

Editor: Fadli

  • perpu cipta kerja
  • mirah sumirat
  • aspek indonesia
  • buruh

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!