NASIONAL

Kontroversi Perpu Cipta Kerja, Ekonom: Alasan Pemerintah Nggak Nyambung!

"Kekhawatiran perlambatan investasi menjelang tahun politik di 2023 merupakan tantangan jangka pendek. Namun, muatan Perpu Cipta malah menyasar kepentingan jangka menengah dan panjang."

Astri Septiani

Perpu Cipta Kerja
Aktivitas pekerja pabrik keset di Gresik, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022). (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)

KBR, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai alasan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja karena kekhawatiran atas kegentingan ekonomi dan geopolitik global tidak tepat.

Faisal mengatakan memang ada kekhawatiran terjadinya perlambatan investasi menjelang tahun politik di 2023 yang merupakan tantangan jangka pendek. Namun, muatan Perpu Cipta yang dibuat pemerintah malah menyasar kepada jangka menengah dan panjang.

"Jadi tidak nyambungnya di situ. Terus juga kalau dilihat dari sisi faktor kegentingannya, apakah kemudian sampai kontraksi misalkan investasi? Ya, menurut saya sih tidak juga. Karena kondisi terutama di beberapa sektor tertentu, kalau kita belajar dari kasus pandemi saja, saya rasa itu kasus pandemi 2020 itu adalah kondisi terburuk dari sisi investasi ya. Itu pun yang yang industri manufaktur yang masih meningkat investasinya, terutama yang smelter. Ada sektor sektor yang tidak begitu terpengaruh sebetulnya. Jadi dikatakan genting itu juga tidak juga," kata Mohammad Faisal kepada KBR melalui pesan suara, Senin (2/1/2022).

Baca juga:


Faisal mengatakan semestinya pemerintah belajar dari kelemahan pada saat keluarnya Undang-undang Cipta Kerja, terutama dari sisi proses pembahasan.

Ia mengatakan keterbukaan adalah salah satu faktor yang mesti jadi perhatian pemerintah. Faisal meminta pemerintah menjalin komunikasi lebih luas, tak hanya dengan DPR namun juga dengan publik.

Faisa meminta agar pemerintah fokus kepada hal-hal yang menjadi perdebatan, sensitif serta krusial.

"Membuat Undang-Undang Cipta Kerja itu bukan hanya efektif (bisa) menarik investasi, tapi dapat juga diterima di banyak pihak," tambahnya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • perpu cipta kerja
  • uu cipta kerja
  • cipta kerja

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!