NASIONAL
Minggu Ketiga September, BPS: Minyak Goreng Picu Inflasi
jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng juga bertambah.
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga minyak goreng terus meroket hingga minggu ketiga September 2024. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, harga minyak goreng saat ini mencapai Rp18.403 per liter, naik 0,82% dibandingkan bulan Agustus lalu.
"Di sini terlihat bahwa sampai September 2024, harga minyak goreng masih mengalami, yaitu naik sebesar 0,82 persen jika dibandingkan Agustus 2024. Di mana harganya di minggu ketiga September ini harganya sudah lebih tinggi dibandingkan Agustus 2024 lalu," ujar Pudji Ismartini dalam rakor inflasi, Senin (23/9/20024).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyebut jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng juga bertambah.
Baca juga:
- Pemerintah Terbitkan HET Baru Minyak Goreng Pekan Ini
- BPS: Waspadai Inflasi dari Kenaikan Harga Beras-Minyak Goreng
Pudji menjelaskan dari 191 wilayah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng menjadi 194 wilayah di seluruh Indonesia. Atau ada 54 persen wilayah Indonesia yang mengalami kenaikan harga minyak goreng.
"Untuk minyak goreng, dari minggu pertama sampai minggu ketiga ini terus bertambah wilayah yang mengalami kenaikan harga nya," kata Pudji.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud juga menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di 194 daerah di RI. Ia meminta kepala daerah untuk mencermati dan melakukan intervensi terkait hal tersebut.
"Yang perlu menjadi perhatian kita bersama, karena kalau diperhatikan pada minggu sebelum nya. minyak goreng masih tetap ingin menduduki lima komoditas teratas. Disusul bawang merah, daging ayam ras, bawang putih dan beras," jelas Daud.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!