NASIONAL

Migor Langka, DPR Minta Pemerintah Tegas

""Tinggal pemerintah ini mau enggak menjalankan ini dengan serius. Benar-benar ada keberpihakan kepada rakyat.""

Sadida Hafsyah

Migor langka
Migor langka, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar sidak harga minyak goreng di Pasar Terong, Makassar, Sulsel, Rabu (25/01/23). (Antara/Abriawan)

KBR, Jakarta-  Anggota Komisi VI DPR Amin AK mengatakan perlu ada langkah serius dari pemerintah dalam pengendalian ketersediaan dan harga minyak goreng di Indonesia. Tak hanya jangka pendek, strategi jangka panjang juga perlu dilakukan dengan serius.

"Kalau jangka panjangnya kan sudah sering kita sampaikan ya. Agar dihadirkan produsen-produsen kelas menengah yang berdekatan dengan sumber CPO itu. Sehingga semakin banyak produsen minyak goreng di level kelas menengah. Tidak dikuasai atau terkonsentrasi hanya segelintir pengusaha atau perusahaan, menguasai mayoritas dari produksi sehingga mereka bisa mendikte pasar," kata Amin saat dihubungi KBR (26/01/23).

Anggota Fraksi PKS, Amin AK mengatakan produsen minyak goreng kelas menengah harus lebih banyak tersedia, untuk mengurangi kemungkinan harga dapat ditentukan oleh produsen-produsen besar saja.

"Jadi pemerintah bisa melakukan itu. Menghadirkan pengusaha kelas menengah sebanyak-banyaknya di titik-titik yang berdekatan dengan kebun atau simpul-simpul masyarakat. Sehingga pasar tidak didikte oleh sekelompok orang. Itu yang dikatakan oligarki itu," ucapnya.

Baca juga:

Kata Amin, untuk jangka pendek, mekanisme DMO (domestic market obligation), DPO (domestic price obligation) sebetulnya masih bisa diterapkan. Namun perlu ada pengawasan yang serius dari pemerintah, agar pengendalian harga dapat terus dilakukan.

"Kata kuncinya menurut saya adalah ketegasan pemerintah. Sekarang tinggal pemerintah ini mau enggak menjalankan ini dengan serius. Benar-benar ada keberpihakan kepada rakyat. Bukan sekali lagi malah yang diuntungkan ini para pengusaha. Dan kemudian pemerintah lempar sana, lempar sini. Peraturan ini enggak efektif, peraturan ini belum optimal. Kebijakan itu belum dilaksanakan dengan baik. Cari alasan-alasan. Nyatanya kan kemarin juga sudah bisa nih. Lumayanlah ya walaupun belum ideal. Tapi kenapa ini mau terjadi lagi? Kan begitu," jelasnya.

Sebelumnya, minyak goreng curah Minyakita kini mengalami lonjakan harga di sejumlah daerah. Harga Minyakita bahkan ada yang tembus Rp16.000 - Rp17.000 akibat stok yang menipis. Artinya, harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter sudah tidak berlaku.


Editor: Rony Sitanggang

  • minyakita
  • Satgas Pangan Polri
  • menteri perdagangan
  • Zulkifli Hasan
  • minyak goreng
  • harga minyak goreng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!