NASIONAL

Menyoal Kasus TikToker Asal Lampung yang Dilaporkan Pakai UU ITE

"TikToker Bima Yudho Saputro mengungkapkan dirinya hanya ingin memberikan kritik pedas terhadap pemerintah Lampung."

Lea Citra

Podcast Whats Trending
Podcast Whats Trending

KBR, Jakarta- Belakangan nama Bima Yudho Saputro tengah ramai dibicarakan di media sosial. Melalui aplikasi TikTok, Bima menyebut Dajjal dalam videonya yang menyoroti provinsi Lampung. Dimana salah satu yang disoroti terkait infrastruktur. 

Pengacara Gindha Ansori Wayka kemudian melaporkan Bima ke Polda Lampung atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang di dalamnya merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam laman Kemendikbud, Dajal merupakan bentuk baku dari Dajjal dan memiliki dua arti. Arti yang pertama adalah setan yang datang ke dunia apabila kiamat sudah dekat (berupa raksasa). Arti yang kedua, berarti orang yang buruk kelakuannya; penipu; pembohong.

Baca juga:

Ekonomi Belum Merata, Konglomerat Itu-Itu Aja?

Cek Fakta: Cristiano Ronaldo Dinarasikan Bela Jokowi Mati-Matian di Hadapan FIFA

Belanja tanpa Lupa Diri

Sementara itu, Bima menyampaikan, orang tuanya mengalami ancaman buntut kejadian ini. Pria asal Lampung ini bahkan memikirkan jalur pengajuan protection visa ke pemerintah Australia. Singkatnya, protection visa adalah visa khusus buat orang-orang yang mencari suaka. Visa ini memungkinkan seseorang tinggal secara permanen maupun sementara di negeri kanguru itu.

TikToker Bima Yudho Saputro mengungkapkan dirinya hanya ingin memberikan kritik pedas terhadap pemerintah Lampung.

"Dan emang ini kesimpulannya tuh. Indonesia tuh. kamu harus sama santun gitu. Kamu harus bener-bener extra paying attention bersosial media gitu. Harus bijak bersosial media gitu. Gw ini cuma mau mengkritik pemerintah yang pedes banget gitu loh guys, dengan style gw gitu. Yang katanya negara freedom, negara freedom enggak sih? nggak ya. Negara yang penuh aturan, tetapi aturannya dilanggar oleh orang-orang membuat Aturan itu sendiri," ungkapnya.

Updatenya, Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat konferensi pers, 18 April 2023. Kata dia, sesuai kesimpulan yang didapat, bukanlah tindak pidana sehingga dihentikan penyelidikannya.

Gimana Respons Netizen?

Lead Analyst Drone Emprit Nova Mujahid mengungkapkan, topik ini menimbulkan berbagai reaksi dari warganet +62. Berbagai pembicaraan pun muncul, hingga kritikan-kritikan terhadap pemerintah Lampung.

"Komentar-komentar awal yang membenarkan kritik itu adalah orang-orang yang pernah atau dekat dengan Lampung. Tapi ketika ini direspons oleh pengacara itu ya dengan melaporkan ke kepolisian. Langsung publik merespon, kok ini berlebihan sekali. Kok ini pemda Lampung malah responnya negatif terhadap kritik," ungkap Nova dalam Podcast What's Trending (19/4).

Menurut Lead Analyst Drone Emprit Nova Mujahid, kritik wajar disampaikan oleh siapapun. Dan, menurutnya banyak orang menyampaikannya dengan bahasa yang kurang enak di dengar. Ia bahkan mencontohkan Presiden Joko Widodo yang setiap hari menerima kata-kata yang terkesan kasar di media sosial namun tidak menanggapinya secara berlebihan. 

"Media sosial itu kan kadang harus dilihat sebagai ekspresi pribadi dan bahasanya kadang menyakitkan sekali. Binatang dan sebagainya. Kritik sendiri kan wajar juga disampaikan oleh siapapun, oleh warga negara pada pemangku kebijakan atau pada hal-hal yang dirasa kurang tepat atau perlu perbaikan. Saya kira, itu hal yang biasa saja. Gak cuma Bima yang ngomongnya kasar, banyak orang yang ngomongnya kasar. Kalo melihat Jokowi itu dimaki-maki setiap hari, bahasanya menyakitkan sekali, dan lain-lainnya. Enggak ada tuh baper, lapor-laporan," pungkasnya.

Lebih lengkapnya, mari dengarkan podcast What's Trending di link berikut ini:

  • Lampung
  • TikToker Lampung
  • Bima Yudho Saputro
  • TikToker Bima
  • UU ITE

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!