UMP salah satu yang berpotensi menimbulkan gejolak.
Penulis: Astri Septiani
Editor: Sindu

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah mempertimbangkan soal penetapan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) tahun depan. Menurut Budi, pertimbangan diperlukan agar kepala daerah tidak terjebak kebijakan-kebijakan populis.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan di acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024, di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Kamis, 07 November 2024.
"UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita. Menurunkan rekrutmen tenaga kerja yang baru, membawa pekerja ke sektor-sektor informal dan ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan pada peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," ucap Budi.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menambahkan, penentuan upah minimum oleh daerah harus dilakukan hati-hati. Sebab, UMP salah satu yang berpotensi menimbulkan gejolak.
Budi meminta kepala daerah melibatkan tripartit, yakni pengusaha, buruh, dan pemerintah dalam penetapan upah. Pembahasan dan penetapan UMP biasanya berlangsung Oktober hingga awal November.
Selain itu, ia juga mendorong kepala daerah menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing.
Baca juga: