BERITA

Menkes Akan Perluas 'Sister Hospital' Untuk Tangani Penderita Kardiovaskular

Kemenkes akan menerapkan sistem pengampuan jejaring layanan kardiovaskular dengan menggandeng RS Harapan Kita sebagai RS pengampu.

AUTHOR / Ranu Arasyki Arpungky

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat presentasi di acara  BLU Expo: RS Jejaring Mempermudah Ak
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat presentasi di acara BLU Expo: RS Jejaring Mempermudah Akses Layanan Kesehatan, Rabu (17/11/21). (Foto: Kemenkeu)

KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan peningkatan ketersediaan layanan untuk menangani penyakit kardiovaskular di setiap rumah sakit jejaring (sister hospital) yang tersebar di 20 provinsi pada 2023.

Budi mengatakan, program ini merupakan salah satu transformasi layanan rujukan yang dilakukan Kemenkes dengan berfokus pada penyakit katastrofe dengan tingkat kematian dan beban pembiayaan yang besar. Salah satunya penyakit jantung.

Saat ini, lanjutnya, kondisi ketersediaan layanan kardiovaskular di setiap rumah sakit (RS) belum merata. Oleh karena itu, Kemenkes akan menerapkan sistem pengampuan jejaring layanan kardiovaskular dengan menggandeng RS Harapan Kita sebagai RS pengampu.

Nantinya, RS Harapan Kita akan melakukan pembinaan layanan kardiovaskular terhadap RS yang diampu, meliputi peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pendampingan layanan kardiovaskular. Dengan begitu, RS jejaring mampu melakukan tindakan bedah jantung terbuka.

Baca Juga:

"Penyakit jantung dan pembuluh darah menjadi penyebab utama kematian global selama lebih 15 tahun. Reformasi sistem kesehatan Indonesia meliputi enam pilar transformasi. Salah satunya adalah transformasi layanan rujukan yang bertujuan meningkatkan akses dan mutu rumah sakit Indonesia melalui program sister hospital dengan rumah sakit internasional, pengembangan center of excellence, sistem pengampuan jejaring rumah sakit dan pelaksanaan pendidikan dan penelitian," ujarnya dalam acara BLU Expo: RS Jejaring Mempermudah Akses Layanan Kesehatan, daring, (17/11/2021).

Selanjutnya, strategi yang dilakukan ialah pembinaan manajemen terhadap RS jejaring, pembinaan kompetensi kepada dokter dan perawat, dan mewajibkan RS jejaring membuat rencana strategik pelayanan kardiovaskular. 

Pembinaan akan dilakukan terhadap tiga tenaga kesehatan, yakni dokter spesialis jantung selama 12 bulan, perawat selama enam bulan, dan teknisi kardiovaskular selama tiga bulan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menkes, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan dengan melibatkan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita sebagai pihak pengampuan RS jejaring kardiovaskular.

Penyakit katastrofe menyebabkan bengkaknya pengeluaran BPJS. Beberapa penyakit katastrofe tersebut yakni, penyakit jantung, stroke, diabetes melitus, kanker, gagal ginjal, hepatitis, talasemia, leukimia, hemofilia.

Editor: Agus Luqman


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!