Gerakan antikorupsi Indonesia Memanggil (IM57+) Institute meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan polemik.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Agus Luqman

KBR, Jakarta - Gerakan antikorupsi Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka kesempatan untuk memaafkan koruptor sebagai pernyataan berbahaya.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito menyebut pernyataan Prabowo itu tidak selaras dengan komitmennya memberantas korupsi di tanah air.
Lakso mengatakan memaafkan koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi justru akan semakin membuat koruptor bebas melakukan aksinya, karena tidak ada efek jera yang diberikan oleh negara.
Lakso meminta Prabowo berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
"Terkait dengan penghukuman ini yang sebetulnya berpotensi menimbulkan polemik. Kenapa? Karena memang persoalan korupsi tidak hanya terjadi di masa depan, tetapi juga terjadi di masa sekarang. Ketika ada pengampunan, atau orang yang korupsi tidak dihukum, maka efek jera terhadap potensi korupsi yang akan datang itu bisa menjadi hilang atau hapus," ujar Lakso kepada KBR, Kamis (19/11).
IM57+ Institute merupakan wadah bagi puluhan eks pegawai KPK yang diberhentikan di era kepemimpinan Firli Bahuri karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaaan (TWK).
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengatakan pemerintah seharusnya membuktikan kesungguhannya untuk memberantas korupsi dengan segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Lakso, UU Perampasan Aset jauh lebih efektif dan berdampak signifikan pada pemberantasan korupsi di tanah air.
"Seharusnya pak Prabowo lebih mempunyai komitmen ke depan untuk bicara mengenai hal yang sebetulnya disinggung oleh dia juga yaitu soal pemulihan aset. Untuk itu maka sebetulnya momentum ini bisa digunakan untuk mendorong presiden agar secara serius mendukung upaya pengesahan RUU perampasan aset dan instrumen lain yang mendukung," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk memaafkan para koruptor yang mengembalikan duit hasil korupsi ke negara.
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat. Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam, supaya nggak ketahuan. Mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," katanya.
Baca juga:
- Prabowo Maafkan Koruptor, Begini Syaratnya
- Presiden Prabowo: Korupsi Ibarat Kanker bagi Perekonomian Bangsa