BERITA
Lolos Tes Kesehatan, Bakal Cagub-Cawagub Masih Harus Lengkapi Syarat Administrasi
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan tiga pasang bakal calon gubernur/wakil gubernur lolos tes kesehatan.
AUTHOR / Ninik Yuniati
KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan tiga pasang bakal calon gubernur/wakil gubernur lolos tes kesehatan. Ini dikatakan Ketua KPU Jakarta Sumarno usai menggelar rapat pleno di KPU siang ini (Sabtu, 1/10/2016).
"Sudah diumumkan bahwa seluruh pasangan calon itu memenuhi syarat kesehatan, sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika. Hasilnya sudah ada, tadi kita serahkan ke tim pasangan calon," kata Sumarno di KPUD, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Sumarno menambahkan, terkait persyaratan lain, ketiga pasangan masih harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Kata dia, semua perbaikan administrasi harus selesai pada 4 Oktober mendatang.
Baca juga:
<li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/pilkada_dki__kpud_bikin_aturan_soal_akun_medsos_resmi_pasangan_calon/85393.html">KPUD Jakarta Susun Aturan Akun Medsos Cagub/Cawagub</a></b></li>
<li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/pilkada_dki__ini_2_program_tawaran_anies_sandi/85332.html">2 Tawaran Program Anies-Sandi</a></b> </li></ul>
"Hal-hal administrasi, misalnya ada ijazah yang belum dilegalisir, ada juga misalnya SKCK yang belum dilampirkan. Ada surat keterangan bebas pajak yang belum ada, bervariasi antara calon yang satu dengan calon yang lain, ada juga fotonya yang kurang," papar Sumarno.
Editor: Nurika Manan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!