NASIONAL

Layanan Mudik Tak Ramah Anak, Laporkan ke KPAI

Pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik lebaran 2025.

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / R. Fadli

Google News
mudik
Sejumlah pengendara mudik dengan motor melintas di jembatan Suramadu, Jawa Timur, Selasa (9/4/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik lebaran 2025.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebut, Komisinya merekomendasikan berbagai langkah kepada pemerintah, aparat, serta masyarakat agar mudik tahun ini ramah anak.

"Rekomendasi kita pertama, penyediaan transportasi yang layak, aman, dan ramah anak, serta memastikan awak transportasi dalam kondisi prima. Kemudian yang kedua, optimalisasi SDM dan SOP pelaksanaan mudik oleh instansi terkait agar pelayanan tetap maksimal. Yang ketiga, peningkatan fasilitas ramah anak di tempat transit, termasuk ruang bermain, ruang laktasi, dan toilet bersih," kata dia saat konferensi pers daring pada Kamis (27/3/2025)

Jasra juga mendorong pengawasan ketat terhadap kapasitas penumpang untuk mencegah over capacity, penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan, serta peningkatan perlindungan anak melalui edukasi petugas, pemasangan CCTV dan surat edaran.

Lebih lanjut, dirinya juga mendorong penyediaan pos pengaduan di titik strategis yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA daerah serta sosialisasi informasi peringatan dari BMKG dan aparat terkait daerah rawan kecelakaan serta kondisi cuaca ekstrem.

Sementara itu, orang tua juga diimbau untuk mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan agar lebih nyaman dan aman.

"Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan mudik yang aman bagi anak-anak, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik," tambahnya.

KPAI juga membuka layanan informasi dan pengaduan, masyarakat melalui nomor berikut: Hotline SAPA 129 atau WA SAPA 08111 129 129; dan WA Pengaduan KPAI: 0811-1002-7727.

Baca juga:

Risiko Penyakit Tinggi Saat Mudik, Bagaimana Mencegahnya?

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!