NASIONAL

Langgar Aturan Kampanye, TV One Kena Sanksi Teguran

KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberikan sanksi teguran kepada salah satu televisi nasional TV One terkait pelanggaran aturan kampanye.

AUTHOR / Yudi Rachman

Langgar Aturan Kampanye, TV One Kena Sanksi Teguran
tv one, kpi, kampanye, pemilu, presiden

KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberikan sanksi teguran kepada salah satu televisi nasional TV One terkait pelanggaran aturan kampanye.


Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat teguran kepada manajemen TV One berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu yang mengatakan adanya pelanggaran aturan kampanye Pemilu Presiden yang dilakukan media televisi tersebut. Kata Idy, KPI juga sudah meminta kepada TV One untuk memperbaiki konten yang berhubungan Pemilu Presiden.

"Kalau Bawaslu sudah memutuskan TV One melanggar dan merekomendasikan kepada KPI untuk memberikan sanksi, maka KPI akan menjalankan rekomendasi tersebut. Sanksi pertama yang diberikan kepada TV One tentunya teguran," ungkap Anggota KPI Pusat Idy Muzayyad ketika dihubungi KBR, Minggu (8/6).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan adanya pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh TV One.

Bawaslu menyimpulkan, penyiaran secara langsung oleh TV One pada awal Juni lalu, yakni acara dialog-politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye.
Padahal menurut Peraturan KPU tentang Jadwal dan Tahapan Pilpres, jadwal kampanye baru dimulai pada 4 Juni 2014.


Editor: Quinawaty Pasaribu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!