NASIONAL

KPK Heran Pengadaan Barang Jasa di E-Katalog Kerap Dikorupsi

E-katalog dibuat sejatinya supaya proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan.

AUTHOR / Hoirunnisa

Panca Laku
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik penyimpangan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeklaim mendapat laporan beberapa daerah yang mengakali proses pengadaan lewat e-katalog sehingga berujung korupsi.

Alexander merasa heran dengan kondisi tersebut. Sebab e-katalog dibuat supaya proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan.

"Pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, di satu sisi juga untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan para vendor untuk melakukan transaksi dengan proyek pemerintah. Tetapi itu pun juga bisa diakali. Saya tidak tahu kita ini kalau untuk mengakali proses atau sistem itu sepertinya kok gampang," ujar Alex saat memberikan sambutan dalam acara Bincang Stranas PK Rakornas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Juang KPK, Rabu (6/3/2024).

Alexander mengungkap sejumlah modus yang dilakukan untuk mengakali e-katalog. Salah satunya yakni vendor melakukan kesepakatan di luar hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Dia menyebut pemberian fee hingga 15 persen demi memuluskan proyek itu.

"Vendor dia bilang saya punya barang ini. Kemudian dia minta supaya barang ini diperjuangkan dalam proses penganggaran, panjang ceritanya. Mulai dari perencanaan saja sudah ada penyimpangan. Oke disepakati di dalam APBD disetujui pengadaan barang. Kemudian ketika anggaran sudah disetujui, dia komunikasi lagi, oke nanti tanggal sekian barang saya akan saya upload di dalam e-katalog. Masukanlah barang itu. Enggak sampai satu jam atau dua jam, pengguna barang langsung klik barang itu, beli dengan harga tadi. Habis itu hilang itu vendor, karena barangnya sudah dibeli semua. Ini kan persekongkolan juga," ucap Alexander saat sesi konferensi pers.

Baca juga:

Alexander mengatakan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi kasus yang sering ditangani KPK. Kata dia, sejumlah pencegahan korupsi di bidang itu telah dilakukan, tapi belum menghilangkan tindakan lancung tersebut.

KPK juga menyadari banyak vendor yang memiliki kedekatan dengan pemegang kekuasaan di daerah.

Menurut dia, faktor itu membuat para aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ragu saat menemukan kejanggalan dari sebuah pengadaan proyek.

"Bapak Ibu ya agak sedikit mungkin sungkan ketika berhadapan dengan vendor yang bapak ibu ketahui ada hubungannya dengan pimpinan tertinggi di daerah tersebut. Kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui tapi tidak bisa berbuat banyak, kami mengimbau laporkan saja ke APH," kata dia.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!