LSM HAM KontraS menganggap pertikaian TNI dengan kepolisian merupakan wujud dari kegagalan konsep keamanan yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013.
Penulis: Gun Gun Gunawan
Editor:
KBR68H,Jakarta - LSM HAM KontraS menganggap pertikaian TNI dengan kepolisian merupakan wujud dari kegagalan konsep keamanan yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013. Menurut Koordinator KontraS Haris Azhar, diizinkannya TNI membantu tugas Polri sebagaimana tercantum dalam Inpres justru membuat rivalitas dua lembaga meruncing. Kata Haris, perlu ada penegakan hukum yang tegas dan mengenyampingkan fanatisme dari kedua instansi.
"Aturan itu sebenarnya ada. ya dibilang sempurna sih tidak tapi kalau ada ketegasan, keseriusan, dan leadership yang bagus masalah ini tidak akan berlarut-larut. Kalau Kapolri berani mengatakan kita akan menegakkan hukum tanpa diskriminasi saya pikir kasus-kasus yang melibatkan TNI dan Polri tetap harus masuk ranah hukum. Jangan dibalikin ke lembaganya terus," kata Haris ketika dihubungi KBR68H.
Haris Azhar juga meragukan hasil temuan dari tim investigasi yang dibentuk oleh kedua instansi yang bertikai. Menurutnya, selama rivalitas masih ada, masing-masing tim investigasi hanya akan mencari fakta-fakta yang menguatkan pihaknya. Pagi tadi anggota TNI menyerang kantor kepolisian di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Akibat bentrok ini, empat orang terluka. Salah satu korban yang terluka parah adalah Kapolsek Martapura akibat ditusuk sangkur prajurit TNI.